KORANNTB.com – Pihak ASDP Pelabuhan Kayangan Lombok Timur memasang spanduk imbauan tidak menerima pembelian tiket secara tunai. Sebagai gantinya, pengguna jasa pelabuhan diminta menggunakan kartu prepaid atau uang elektronik.

Link Banner

Tampak petugas ASDP memasang spanduk imbauan tersebut di pintu masuk Pelabuhan Kayangan dan sejumlah loket tempat penjualan tiket.

Sebelumnya Tim Pemeriksa Ombudsman RI Perwakilan NTB melakukan Pemeriksaan Lapangan secara tertutup di loket pembelian tiket Pelabuhan Kayangan. Tim Pemeriksaan menemukan penggelembungan tarif penumpang dewasa dengan tarif 18.800 dibulatkan menjadi 20.000.

Dibantah

Kadis Perhubungan Provinsi NTB, Lalu Moh. Faozal mengatakan telah melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak di Pelabuhan Kayangan, hasilnya tidak ditemukan adanya pungli seperti dimaksud Ombudsman NTB.

“Tidak ada pungli. (Hanya) ada biaya administrasi Rp 3.000,” katanya dihubungi Selasa, 9 Mei 2023.

Dia menjelaskan sudah mengklarifikasi pihak ASDP di Pelabuhan Kayangan. Untuk pengguna jasa pelabuhan diwajibkan menggunakan kartu prepaid. Namun jika masyarakat atau pengguna jasa tidak memiliki kartu maka akan dibantu untuk dibuatkan dengan biaya administrasi Rp 3.000.

“Kejadiannya bener dilakukan oleh Tim Ombudsman dan sudah dijelaskan (pihak ASDP) bahwa untuk pengguna jasa yang tidak memiliki kartu prepaid itu dibantu oleh petugas loket dengan menggunakan Kartu prepaid mereka, namun karena dalam setiap top up harus bayar Rp 3000 makanya pengguna jasa bayarnya lebih dari tarif yang ditetapkan,” ujarnya. (red)