KORANNTB.com – Ratusan massa berunjukrasa di Kantor Bupati Lombok Barat mendesak mencopot Direktur Utama PT Air Minum (PTAM) Giri Menang, Lalu Ahmad Zaini, Senin, 5 Juni 2023.

Ratusan massa merupakan gabungan aktivis di Lombok Barat. Pentolan akitivis Kabupaten Lombok Barat sekaligus Koordinator Lapangan, Asmuni menjelaskan bahwa ada tujuh poin tuntutan massa aksi kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk jabatan Dirut PTAM Giri Menang.

“Kita lihat Dirut PTAM ini tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Banyak dana bersumber dari CSR dipakai untuk kepentingan pribadi Pak Dirut,” kata Asmuni di depan kantor Bupati Lombok Barat.

Ada pun tujuh poin tuntutan massa aksi pertama ialah pertama mendesak PTAM menurunkan tarif air yang bersumber dari mata air kekayaan alam Lombok Barat. Tarif tersebut kata Asmuni dinilai mencekik masyarakat atau pelanggan PTAM.

Selain itu, massa menuntut adanya transparansi alur dan mekanisme pemanfaatan retribusi sampah di PTAM Giri Menang. Poin ketiga meminta tim pengawas perusahaan PTAM Giri Menang melakukan audit independen soal pengelolaan dana keuangan di PTAM Giri Menang

Pada poin keempat meminta perjelas arah dana alokasi Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan sebagai kewajiban dan wujud balas budi perusahaan atas pengelolaan sumber air terutama warga lingkar sumber mata air

“Poin kelima kami minta agar pak Dirut dicopot sesuai rekomendasi DPRD Lombok Barat yang ditangani oleh 8 fraksi dari 9 fraksi,” katanya.

Selain itu, Pemda Lombok Barat juga diminta agar segera setorkan deviden anggaaran PTAM tahun 2023 sebagai hak daerah yang menjadi sumber PAD untuk menutup potensi penyalahgunaan dalam pemanfaatannya ke Pemda Lombok Barat.

“Kami juga menuntut agar Pemda membatalkan acara jalan sehat yang digelar Dirut yang terindikasi bermuatan politis. Ini sepertinya dimanfaatkan oleh Dirut mengarah  kepada agenda politik praktis,” kata Asmuni.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat Ilham menilai apa yang dituntut oleh massa aksi akan segera dibicarakan dan disampaikan kepada Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid.

“Kami akan meneruskan informasi ini dalam jangka waktu yang cepat untuk dibicarakan dan disampaikan ke pembina kita sekaligus Bupati Lombok Barat,” kata Ilham.

Menurut Ilham sebagaimana tuntutan massa aksi soal permintaan pencopotan Direktur PTAM tersebut tetap harus berlandaskan undang-undang yang berlaku.

“Sekali lagi saya akan meneruskan tuntutan ini ke pimpinan. Kita tidak bisa sampaikan di sini. kita akan luruskan soal tuntutan ini (pencopotan, red),” katanya.

Sejauh ini jumlah saham Pemda Lombok Barat PTAM Giri Menang berjumlah 54 persen. Sisanya dipegang oleh Pemerintah Kota Mataram sebanyak 46 persen saham.

“Soal apa-apa yang dituntut ini akan kami sampaikan. Karena segala tuntutan ini harus diputuskan melalui mekanisme rapat umum. Semua ini kan ditentukan pada rapat itu kan. Nanti kita sampaikan,” katanya.

Ilham juga mengaku sebagai pelanggan tetap PTAM Giri Menang selama ini tidak pernah mengeluhkan terkait tarif retribusi air. Pun jika ada warga yang merasa dibebankan oleh kenaikan tarif tersebut akan disampaikan kepada Dirut PTAM Giri Menang.

“Nanti kita sampaikan keluhan masyarakat. Karena kan kita selalu menyampaikan keluhan warga. Kami juga pelanggan, kalau ada keluhan saya sampaikan,” ujarnya.

Dia akan mendorong tim pengawas perusahaan daerah untuk selalu mengawasi dan melaporkan jika ada keluhan dari masyarakat soal tarif PTAM tersebut.

“Benar demi keamanan dan kenyamanan juga pengawasan terus kita dorong,” kata Ilham.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama PT PDAM Giri Menang Lalu Ahmad Zaini belum menanggapi perihal 7 tuntutan massa aksi di depan Kantor Bupati Lombok Barat. Media ini masih mencoba mengkonfirmasi dirinya. (red)