Banyak Warga Meang Sekotong Belum Punya Dokumen Kependudukan, Ombudsman Turun Tangan

KORANNTB.comOmbudsman RI Perwakilan NTB mendatangi Dusun Pangsing, Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat untuk melakukan pendataan warga Meang yang belum memiliki catatan kependudukan.

Kegiatan Ombudsman On The Spot itu melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Barat.

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman NTB, Muhamad Rosyid Rido, mengatakan pelibatan dari Dinas Dukcapil dalam kegiatan tersebut karena masih banyak warga yang berdomisili di Meang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan.

BACA:  Ada Dua Kampus di Lombok Gelapkan Dana Beasiswa Bidikmisi

Rido mengatakan banyak warga belum memiliki dokumen kependudukan karena akses jalan yang sulit di wilayah tersebut untuk mengurus dokumen.

“Mulai dari KTP, KK, Akta Kelahiran, sampai KIA. Hal ini disebabkan karena akses yang sulit ke wilayah Meang sehingga warga kesulitan untuk mengakses pelayanan,” ujarnya.

Kehadiran Ombudsman sejak 19 sampai 20 Juni 2023. Dalam kegiatan Ombudsman On The Spot warga terlihat sangat antusias, terlihat dengan jumlah warga yang menyampaikan pengaduan atau konsultasi ke Ombudsman mencapai lebih dari 100 orang.

BACA:  Tarif Parkir di Mataram Naik, Tata Kelola Dinilai Masih Buruk

“Ombudsman RI Perwakilan Provonsi NTB juga dibantu oleh Kelompok Pemuda Peduli Masyarakat Meang yang memiliki kesadaran untuk membantu dan memfasilitasi warga yang kesulitan mengakses layanan khususnya administrasi kependudukan,” ujar dia.

Kegiatan tersebut diharapkan agar warga Meang mengakses pelayanan publik terutama layanan Adminduk. (red)