KORANNTB.com – Seorang perempuan asal Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur diringkus Densus 88 Antiteror di rumahnya di Kampung Baru, Kelurahan Majidi, Jumat malam, 14 Juli 2023.

Perempuan berinisial HN (60 tahun) ditangkap dalam penggerebekan Densus 88. Tidak ada perlawanan saat penangkapan terjadi.

Mulanya, Densus 88 dengan dibantu Polres Lombok Timur menggunakan dua unit mobil bergerak menuju rumah terduga. Penangkapan kemudian disaksikan warga setempat.

Beberapa anggota Densus 88 terlihat masuk dalam sebuah gang yang sempat menuju rumah HN. Warga sekitar yang melihat penggerebekan tersebut cukup kaget dan berkumpul.

Densus 88 kemudian bergerak cepat menangkap HN dan mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di kediaman HN.

Ketua RT 14 Gang Seroja, Lingkungan Kampung Baru, Ahmad, membenarkan penggerebekan tersebut.

“Memang betul ada warga yang ditangkap Tim Densus. Saya menyaksikan langsung,” katanya.

Dia mengatakan HN berasal dari Jawa dan tinggal bersama suaminya sejak 1996. Keseharian HN menjadi anggota LSM.

Pihak kepolisian saat ini belum dapat dikonfirmasi soal penangkapan tersebut. (red)