KORANNTB.com – Dua terduga perampok dengan modus memecah kaca mobil tak berkutik saat diringkus Ditreskrimum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat. Keduanya ditangkap setelah menggasak uang dua korban berjumlah ratusan juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Teddy Ristiawan, mengatakan dua pelaku berinisial FI (35) dan EW (28). Keduanya merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan yang beraksi di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Lombok.

“TKP pertama pada 19 September 2022 di Cakranegara, Kota Mataram. Pelaku menggasak uang Rp230 juta milik korban,” kata Kombes Pol. Teddy dalam konferensi pers di Polda NTB, Senin, 24 Juli 2023.

Kemudian TKP kedua di Praya Lombok Tengah, para pelaku berhasil menggasak Rp100 juta uang milik korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Teddy Ristiawan (kiri) saat menjelaskan modus dua pelaku

Modus pelaku dengan cara membuntuti korbannya yang menarik uang pada bank. Bahkan salah seorang pelaku nekat masuk ke bank dan mengamati korbannya.

“Peran tersangka EW mengamati situasi bank. Kemudian setelah ada target, dia menginfokan ke rekannya untuk selanjutnya dibuntuti,” ujarnya.

Setelah korban menarik uang, pelaku kemudian membuntuti korbannya. Saat korbannya lengah, pelaku melempar kaca mobil menggunakan potongan keramik dan mengambil uang korban.

“Tersangka inisial EW melempar kaca mobil menggunakan kelereng keramik yang terbuat dari pecahan bahan busi,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan, para pelaku beraksi lintas provinsi. Para tersangka juga mengakui pernah melakukan aksi pencurian serupa sebanyak di Bali dan berhasil menggasak uang Rp130 juta.

Kejahatan mereka terungkap berbekal penyidikan polisi yang berhasil melacak para pelaku menggunakan kamera pengintai yang ada di sekitar lokasi kejadian. Pelaku kemudian ditangkap di sebuah indekos di Kecamatan Gerung, Lombok Barat.

Salah satu pelaku sempat melawan petugas hingga berujung dilumpuhkan menggunakan timah panas pada arah betis. Kini para pelaku mendekam di jeruji besi.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Arman A. Syarifuddin, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi serupa. Jika mengambil uang dalam jumlah besar di bank, dia meminta masyarakat meminta bantuan petugas.

“Jika mengambil uang dengan jumlah besar, kami sarankan meminta bantuan petugas. Kemudian saat membawa uang di mobil, jangan tinggalkan mobil tanpa membawa uang tersebut,” katanya. (red)