KORANNTB.com – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rachmat Hidayat menyentil keberadaan tambang emas liar di Kecamatan Sekotong Lombok Barat.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi NTB itu, mengatakan adanya penambangan liar emas di wilayah Sekotong, Lombok Barat  hingga kini tidak bisa ditindak oleh aparat penegak hukum.

Padahal, menurutnya tambang liar itu telah memakan banyak korban jiwa. Serta merusak lingkungan dengan maraknya penggunaan limbah merkuri yang  dilakukan dalam proses pengolahannya.

“Bagaimana kawasan Sekotong yang indah itu bisa didatangi wisatawan dan investasi, manakala penegakan hukum, berupa penutupan tambang liar itu tidak bisa dilakukan oleh aparat yang berwajib,” kata dia lantang.

Rachmat meminta agar status tambang liar di Sekotong diperjelas sehingga menguntungkan untuk daerah.

“Kalau memang dilegalkan ya buatkan kawasan tambang kayak di AMNT di KSB. Jadi jelas ada pihak yang melakukan pengawasan serta melakukan standarisasi atas semua proses penambangan emas yang dilakukan dan bukan kayak sekarang ini,” tandas Rachmat Hidayat.

Kesempatan yang sama, Rachmat juga mengapresiasi kinerja Polda NTB yang telah menerbitkan keputusan mengatakan kadernya di Sekotong tidak bersalah dalam kasus dugaan pemerkosaan anak kandung.

Terbitnya surat Polda NTB dengan nomor B/87a/VIII/RES.1.4/Ditreskrimum perihal pemberitahuan penetapan anak yang berkonflik dengan hukum, menandakan Kapolda NTB, adalah sosok pejabat negara yang berkomitmen dalam hal penegakan hukum.

“Kenapa saya selama ini menahan diri untuk tidak bicara ke publik pada kasus penganiayaan kader saya di Sekotong. Itu karena saya berkomitmen menjaga daerah NTB tetap kondusif. Lebih-lebih mendekati Pemilu 2024. Tapi, setelah ada surat penghentian resmi dari Kapolda ini, barulah saya bicara untuk memberikan apresiasi pada Pak Kapolda yang memang sudah membuktikan komitmennya menegakan hukum dengan sangat adil,” jelas Rachmat pada wartawan.

Dirinya meminta semua jajaran kader PDIP di semua wilayah di NTB, agar tidak terlalu euforia dan bereaksi yang terlalu berlebihan atas terbitnya surat Polda NTB yang sudah secara resmi menghentikan kasus kader PDIP berinisial S asal Sekotong yang diputuskan tidak bersalah melakukan tindak asusila kepada anak kandungnya itu.

Pasalnya, akan ada kelanjutan penanganan kasus yang tidak hanya terhenti pada terbitnya surat Kapolda saja. Namun, aksi persekusi yang sudah dilakukan warga Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong yang sempat viral di media sosial hingga media elektronik, cetak hingga online, bakal dilanjutkan dengan aksi perusakan rumah hingga kerugian psikis, harus pula dilakukan pengusutan dengan tuntas.

“Surat Pak Kapolda itu, tanda jika aparat partai saya tidak bersalah Pokoknya, jika ada kader PDIP di NTB yang sampai membuat gaduh atas terbitnya surat dari Pak Kapolda ini, saya akan langsung pecat. Siapapun dia, entah itu anggota DPRD atau struktural partai akan saya pecat,” ujarnya. (red)