Masa Jabatan Zul-Rohmi Resmi Berakhir 19 September 2023
KORANNTB.com – DPRD Provinsi NTB menggelar Rapat Paripurna tentang Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Masa Jabatan 2018 – 2023 di Gedung DPRD NTB, Kota Mataram, Senin, 14 Agustus 2023.
Masa kepemimpinan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah berakhir pada 19 September 2023.
Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengatakan tidak ada jabatan yang bersifat selamanya, karena setiap kepemimpinan pasti akan berakhir. Sehingga dia mengatakan pengumuman pemberhentian masa jabatan tersebut merupakan hal yang biasa saja dalam setiap kepemimpinan.
“Tidak ada jabatan selamanya, ada awal ada akhir dan disikapi biasa-biasa saja,” ujarnya.
Disinggung soal siapa Pj Gubernur NTB ke depan, dia mengatakan Pj yang terpilih nantinya boleh siapa saja asal baik dengan awak-awak media. Dia tidak ambil pusing soal Pj nantinya, karena birokrasi akan tetap berjalan.
“Semua orang bisa melakukannya, terlebih birokrasi seperti mesin yang sudah jalan sendiri,” ujarnya.
Pengumuman pemberhentian dibacakan oleh Wakil Ketua l DPRD bahwa berdasarkan surat no 007/889/DPRD/2023, tentang pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur NTB masa jabatan tahun 2018-2023. Mengingat pasal 79 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.