KORANNTB.com – Polda NTB dan seluruh kepolisian jajaran akan melaksanakan Operasi Zebra Rinjani 2023. Itu merupakan razia kendaraan bermotor di tengah masyarakat atau pengguna jalan.

Razia tersebut akan digelar mulai 4 hingga 17 September 2023 di titik-titik rawan pelanggaran lalulintas di NTB.

Kabag Ops Polres Lombok Tengah AKP Heri Indrayanto, mengatakan razia tersebut bertujuan untuk menurunkan terjadinya kecelakaan lalulintas akibat kelalaian masyarakat terhadap disiplin berlalulintas.

“Tujuan Operasi Zebra Rinjani 2023 adalah tercapainya penurunan pelanggaran, kecelakaan lalu lintas (laka lantas), menurunnya fatalitas korban laka lantas, dan upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” katanya.

Operasi tersebut menekankan sikap humanis dan edukasi pihak kepolisian terhadap pelanggaran lalulintas.

“Dalam Operasi Zebra fungsi yang dikedepankan yaitu lalu lintas, jenis operasi harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung dengan penegakan hukum,” ujarnya.

Dia  menambahkan sasaran prioritas dalam Operasi Zebra ini yaitu menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi yang masih di bawah umur baik roda dua maupun roda empat, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman (safety belt), berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

“Untuk itu, kami Polres Lombok Tengah mengimbau bagi seluruh pengguna jalan baik pengguna R2 dan R4 untuk tertib berlalu lintas, selalu bawa surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan, sehingga bisa meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan dalam berlalu lintas,” katanya.