Razia Zebra di NTB Dimulai, Ini Bedanya dengan Operasi Patuh
KORANNTB.com – Mulai Senin 4 September hingga 17 September nanti, Razia Zebra akan digelar di seluruh NTB. Sasarannya adalah pelanggaran lalulintas pengguna kendaraan bermotor.
Kapolda NTB Irjen Pol. Djoko Poerwanto mengatakan Operasi Zebra Rinjani tidak hanya melakukan dari sisi penindakan, akan tetapi juga dari sisi edukasi yang akan disampaikan kepada masyarakat.
“Operasi Zebra Rinjani 2023 bukanlah kegiatan seremonial, bukan kegiatan yang harus dilakukan pada tiap tahun, atau bukan pula kegiatan untuk menghabiskan anggaran serta bukan pula hal menakutkan bagi masyarakat, tetapi kegiatan ini untuk kenyamanan dan keselamatan kita bersama,” katanya, Senin, 4 September 2023.
Operasi ini dijadikan suatu sarana untuk mengevaluasi fungsi teknis kepolisian khususnya Direktorat Lalulintas Polda NTB. Oleh karenanya Kapolda NTB meminta Direktur Lalulintas Polda NTB sebagai pembina fungsi untuk terus melakukan introspeksi serta koordinasi dengan seluruh stekholder terkait sehingga pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani dilaksanakan dengan baik.
“Apakah yang sudah dilakukan itu bermanfaat bagi masyarakat, apakah sosialisasi sudah diterima oleh masyarakat dengan baik dan benar, maka tugas pembina fungsi harus dilakukan dengan baik,” ujarnya.
Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo menjelaskan bahwa pada Operasi Zebra Rinjani 2023, Polda NTB melibatkan 654 personel yang di bagi dalam tiga satuan tugas yaitu Satgas Preemtif, Preventif dan satgas penegakan hukum.
“Apel ini dilakukan serentak oleh 10 Polres Jajaran Polda NTB dan Operasi ini berlangsung dari tanggal 4 hingga 17 September 2023,” ujarnya.
Perbedaan Razia Zebra dan Razia Lalulintas Lain
Dalam kepolisian ada tiga operasi lalulintas setiap tahunnya. Selain Operasi Zebra, ada juga Operasi Keselamatan Gatarin dan Operasi Patuh Gatarin.
Operasi Keselamatan Gatarin bertujuan menekan angka kecelakaan lalulintas, serta meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas. Operasi ini biasanya dilakukan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli lalu lintas. Artinya, operasi ini tidak fokus pada penindakan atau tilang, tetapi fokus pada pengaturan lalulintas.
Sementara Operasi Patuh adalah razia lalulintas secara menyeluruh atau bukan pelanggaran kasat mata saja. Meskipun pengendara menggunakan helm, petugas kepolisian tetap akan menghentikannya dan memeriksa kelengkapan berkendara lainnya.
Dalam operasi ini tidak hanya fokus pada pelanggaran kasat mata seperti lawan arah, tidak memakai helm, menerobos lampu lalulintas, knalpot brong atau kendaraan tak sesuai spesifikasi berlalulintas, tetapi juga memeriksa kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK kendaraan.
Sedangkan Operasi Zebra fokus untuk menindak pengendara yang secara kasat mata melanggar lalulintas, tanpa menghentikan kendaraan lainnya untuk pemeriksaan SIM dan STNK.
Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo mengatakan penindakan dalam operasi ini dilakukan secara hunting (memburu) melalui patroli dengan mengutamakan pelanggaran kasat mata seperti pengendara ugal-ugalan, tidak menggunakan helm, berboncengan sepeda motor lebih dari satu, menggunakan hp sambil berkendara, lawan jalur, mabuk saat berkendaraan serta balapan liar.
“Tujuannya agar pengendara tertib di jalan raya, seperti dikatakan Kapolda bahwa Operasi ini mengajarkan kita untuk beradab saat di jalan raya,” katanya.