Izin FEC Resmi Dicabut Pemerintah

KORANNTB.com – izin usaha PT FEC Shopping Indonesia (Future E-Commerce/FEC) resmi dicabut oleh Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI).

Pencabutan izin tersebut karena perusahan diduga melakukan penipuan di masyarakat dan menjalankan usaha yang tidak sesuai dengan izin usaha yang mereka kantongi.

“FEC diduga melakukan kegiatan perdagangan secara elektronik (e-commerce) di mana hal tersebut tidak sesuai dengan izin usaha yang dimilikinya. Satgas PAKI juga telah memanggil pengurus FEC untuk dimintakan keterangan namun tidak dihadiri oleh pengurusnya,” ujar Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB, Rico Rinaldy Rabu 6 September 2023.

BACA:  Terungkap, FEC Sudah Makan Korban Sejak Bulan Lalu

Sebagaimana diketahui FEC sebagai perusahaan penanaman modal asing dan mengajukan izin sebagai pedagang eceran dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47512 (Perdagangan Eceran Perlengkapan Rumah Tangga Dari Tekstil), 47599 (Perdagangan Eceran Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya YTDL), dan 47592 (Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga dan Peralatan Penerangan dan Perlengkapannya.

BACA:  Damar Wulan Laporkan Petinggi FEC, Ini Nama-namanya

KBLI tersebut tergolong risiko rendah sehingga dapat langsung terbit dan dicetak melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) dari Kementerian Investasi RI/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Kantor FEC juga telah diperiksa oleh Kementerian Perdagangan namun tidak ada aktivitas pada kantor tersebut dan juga pengurusnya.

Pemanggilan terhadap pihak FEC juga tidak direspon. Pihak FEC tidak memenuhi panggilan tersebut. Itu melandasi Kementerian Perdagangan mengajukan pencabutan izin ke Kementerian Investasi.

BACA:  Mentor FEC Mengaku Digaji 40 Juta, Kini Laporkan FEC ke Bareskrim

Di NTB, Kantor FEC juga telah didatangi oleh OJK dan Polda NTB. Tidak ada aktivitas dijumpai di sana. Anggotanya belakangan juga mengalami keluhan atau hambatan dalam menarik dana mereka di sana.