Ditipu FEC, Banyak Korban Gadai BPKB hingga Jual Perhiasan
KORANNTB.com – Korban investasi bodong FEC mulai melaporkan kasus mereka ke kepolisian. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lombok Tengah melapor bahwa dia tertipu ratusan juta.
Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Hariono mengatakan kasus itu terdaftar dengan Nomor:STPP/101/X3/2003/SPKT Res Loteng tanggal 7 September 2023.
“Kemarin (Kamis) sore kami pihak SPKT menerima pengaduan dari korban inisial AB,” katanya.
Korban menyetorkan uang hampir 400 juta. Namun saat akan ditarik kembali, aplikasi FEC mengalami gangguan dan pihak manajemen tidak dapat dihubungi.
“Korban dirugikan sebesar Rp394.570.000. Karena itu korban melapor,” ujarnya.
Sejumlah nama dilaporkan oleh korban yaitu PT Sukma Jaya Abadi, PT Tekonologi Masa De. Kemudian PT FEC Shoping Indn, Muhammad Fajar Firmansyah, dan Zhafira Nur Hidayati.
Kasus tersebut kini diusut oleh Reskrim Polres Lombok Tengah.
Banyak korban
Kasus investasi bodong FEC sudah banyak menjerat korban. Ratusan korban mengorganisir diri melalui WhatsApp grup. Tidak hanya satu, bahkan banyak WhatsApp grup korban FEC.
Dari pantauan media ini di salah satu grup WhatsApp banyak korban mengeluhkan mereka rela menjual harta benda mereka hanya untuk menyetorkan uang kepada aplikasi FEC dengan harapan mendapat keuntungan lebih tinggi.
“Saya menjual motor untuk top up FEC,” ujar seorang korban.
“BPKB motor hilang gara-gara FEC,” ujar korban lainnya.
“Saya jual kalung istri saya,” kata korban lain.
Total seluruh kerugian korban diprediksi di angka miliaran rupiah. Karena setiap harinya banyak korban baru bermunculan menceritakan nasib yang mereka alami saat menjadi anggota FEC.