KORANNTB.com – Razia Zebra sudah mulai digelar di NTB sejak 4 September 2023 lalu. Razia akan berakhir pada 17 September mendatang. Razia yang berlangsung selama dua pekan ini menyasar pelanggaran kasat mata atau pelanggaran yang langsung dilihat oleh kepolisian.

Kapolda NTB Irjen Pol. Djoko Poerwanto mengatakan Operasi Zebra Rinjani tidak hanya melakukan dari sisi penindakan, akan tetapi juga dari sisi edukasi yang akan disampaikan kepada masyarakat.

“Operasi Zebra Rinjani 2023 bukanlah kegiatan seremonial, bukan kegiatan yang harus dilakukan pada tiap tahun, atau bukan pula kegiatan untuk menghabiskan anggaran serta bukan pula hal menakutkan bagi masyarakat, tetapi kegiatan ini untuk kenyamanan dan keselamatan kita bersama,” katanya.

Razia Zebra berbeda dengan razia kendaraan lain seperti Operasi Patuh. Fokus pada Razia Zebra adalah pelanggaran kasat mata, yaitu pelanggaran yang langsung dilihat oleh petugas seperti lawan arus, tidak menggunakan helm, boncengan melebihi kapasitas, melanggar lampu lalulintas atau marka jalan, menggunakan Hp saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam kondisi mabuk dan lainnya.

Untuk razia di Kota Mataram terdapat titik-titik yang menjadi fokus kepolisian. Berikut ini adalah lokasi razia di Mataram berdasarkan pengamatan razia setiap tahunnya. (Baca Selanjutnya)