“Dalam hukum bisnis yang tertinggi adalah kesepakatan. Setelah sepakat, maka harus dilaksanakan dengan baik dan bertanggung jawab. Jika ada yang melanggar maka perlu ada sanksi. Sanksi ini juga perlu ada tingkatannya,” kata Aryadi.

Kepala Bidang Pengawas Ketenagakerjaan M. Akhwan menyarankan agar hasrat yang tidak tersalurkan tersebut dilepaskan melalui aktivitas olahraga atau hobi-hobi yang bermanfaat mengingat Site Batu Hijau menyediakan fasilitas olahraga dan sarana rekreasi yang mumpuni.

“Manfaatkan dengan baik fasilitas olahraga dan sarana rekreasi yang ada untuk meredam pikiran negatif,” ujar Akhwan.