Kadisnakertrans NTB: DBHCHT untuk Kesejahteraan Petani dan Buruh Tembakau
Sementara itu, Kepala Dinsos P3A dan PMD Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo mengungkapkan selama menjabat sebagai Kadisnaker Tuban masih ditemukan perusahaan yang melapor, tetapi tidak dicantumkan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi masih kurang edukasi terkait kemanfaatan yang diperoleh masyarakat jika menjadi anggota BPJamsostek ini,” ujarnya.
Sugeng juga menyampaikan Kabupaten Tuban turut menangani kemiskinan ekstrem yang terjadi. Oleh karena itu, rapat ini sangat penting untuk menimba ilmu, karena Provinsi NTB lebih berpengalaman dalam menggunakan DBHCHT yang programnya menukik pada pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Mari kita bangun kolaborasi antar Pemda dan BPJS ketenagakerjaan agar kita bisa menjangkau perlindungan sosial bagi masyarakat sekitar,” katanya.
Lindungi Petani Tembakau
Kadisnakertrans Lombok Timur M. Khairi menginformasikan Pemkab Lombok Timur mengalokasikan anggaran Rp 1,92 miliar untuk melindungi 12.698 petani tembakau melalui BPJamsostek. Dengan masa perlindungan sembilan bulan dari April hingga Desember 2023 bersumber dari Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Lotim.
“Rencananya tahun 2024 anggarannya akan ditambah menjadi Rp 2,6 miliar dan setelah dihitung bisa melindungi sekitar 16 ribu lebih petani tembakau di Lotim,” katanya.
Khairi mengimbau jika program BPJS Ketenagakerjaan ini harus terus melakukan terobosan dan mengedukasi masyarakat agar paham dengan manfaat yang akan diperoleh bila menjadi anggota BPJamsostek.
“Petani/buruh tani butuh kepastian jaminan seperti program Jamsostek ini. Pekerja rentan, seperti buruh tani pasti akan bertambah, itulah sebabnya kuota untuk tahun selanjutnya pasti akan bertambah,” ujar Khairi.
CSR untuk Marbot Masjid
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan NTB, Boby Foriawan menginformasikan jika dana CSR telah menjamin perlindungan sosial untuk 7.000 marbot masjid di NTB.
PR kita saat ini adalah mengurangi kemiskinan esktrem dan mengedukasi masyarakat tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan, karena kenyataannya masih banyak ditemukan pekerja yang belum menjadi peserta Jamsostek.
“Kami ingin semua pekerja di NTB terlindungi,” ujarnya.