Lalu Iqbal Upayakan Pemulangan Warga Lombok yang Ditahan 20 Tahun di Malaysia
KORANNTB.com – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Iqbal upayakan pemulangan Saleh (59) warga Desa Kateng Lombok Tengah dikabarkan sudah ditahan selama 4 bulan oleh pihak Imigrasi Kuala Lumpur Malaysia. Bahkan dia sempat dimintai uang tebusan agar bisa pulang ke Indonesia.
Lalu Muhammad Iqbal membenarkan adanya penahanan warga Lombok oleh pihak Imigrasi Kuala Lumpur Malaysia. Dia mengatakan korban bernama Saleh itu sempat menjalani hukuman 20 tahun di penjara Malaysia.
“Benar dia sudah ditahan 20 tahun di Malaysia. Dia Minta tolong hampir 4 bulan di Imigrasi. Kemarin sudah kita minta tolong pihak kita di Malaysia untuk melakukan tracing oleh pihak Case Officer di sana,” kata Lalu Iqbal, Minggu 3 Desember 2023.
Saat ini ujar Lalu Iqbal pihak KBRI di Malaysia sedang berupaya keras memulangkan Saleh ke Lombok. “Segera kita pulangkan,” katanya.
“Kemungkinan akan dipulangkan ke Lombok tanggal 12 Desember, kita lihat nanti seperti apa prosesnya,” ujar dia.
Tetangga korban, Edi Suriansyah (26) mengatakan Saleh tidak bisa kembali ke Indonesian karena masih tertahan di Imigrasi Kuala Lumpur Malaysia sejak bulan Juli 2023.
“Korban ini ditahan setelah menjalani hukuman atau dipenjara di Malaysia,” ujarnya.