KORANNTB.com – Tim Hukum PDIP mencabut laporan polisi terkait Rocky Gerung yang mengkritisi Jokowi dengan menyebut kata ‘bajingan’ dan ‘tolol’. Rocky Gerung menanggapi pencabutan laporan tersebut.

Rocky mengatakan sudah seharusnya laporan terhadap dirinya dicabut, karena menurutnya bukan merupakan sebuah delik hukum.

“Lebih baik terlambat daripada dungu,” kata Rocky di Mataram Lombok, Sabtu, 9 Desember 2023.

Sebelumnya, Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP Johannes Lumban Tobing mencabut laporan ke Rocky atas tuduhan penyebaran berita bohong atau hoaks yang memicu keonaran di tengah masyarakat.

Tim Hukum PDIP sudah menyerahkan surat pencabutan laporan ke Bareskrim Polri yang sebelumnya mempolisikan pengamat hukum Rocky. Belum diketahui pasti alasan PDIP mencabut laporan polisi, namun kuat dugaan pencabutan laporan karena merenggangnya hubungan PDIP dan Jokowi pasca penetapan bakal calon presiden dan wakil presiden belum lama ini.