Pemerintah Kota Mataram juga diminta agar berani menyisir legalitas diskotik-diskotik yang membuka dan menyiapkan jasa hiburan malam sampai pagi hari. Jangan hanya melakukan razia ke kafe-kafe tuak pinggiram kota.

“Karena tentu kami tidak ingin Kota Mataram yang identik dengan masyarakat yang relijius juga adalah pusat pendidikan di NTB ini justru berubah warna menjadi kota maksiat dan wisata birahi malam serta sentra peredaran narkoba di NTB,” kata dia.

Sebelumnya, polisi menangkap delapan orang di beberapa lokasi hiburan malam. Banyak karyawan kafe diduga positif narkoba. Dari delapan orang, enam di antaranya adalah perempuan dan dua laki-laki. Beberapa di antara mereka merupakan pekerja hiburan malam.