Harta Karun

Sebelumnya, Belanda mengembalikan sebanyak 335 artefak milik Lombok yang dijarah saat terjadi Perang Tjakranegara semasa kolonial. Benda-benda tersebut dikembalikan ke Indonesia pada Agustus 2023 lalu.

Benda-benda tersebut berupa emas, permata dan logam mulia lainnya yang dijarah Belanda usai mengalahkan Kerajaan Mataram di Lombok. Sayangnya, benda berharga tersebut akan disimpan di museum nasional Indonesia, tidak dikembalikan ke Lombok.

Benda-benda tersebut diperkirakan bernilai triliunan. Nilai yang fantastis tersebut karena nilai benda dan jumlah benda tersebut. Benda-benda tersebut telah lama tersimpan pada museum di Amsterdam Belanda. Tidak hanya warisan Lombok, benda berharga seperti keris Bali dikembalikan.

Pengembalian tersebut dilakukan karena Belanda termasuk negara-negara di Eropa memiliki aturan untuk melarang negara mengambil barang berharga dengan cara tidak layak.

Barang berharga milik Kerajaan Mataram di Cakranegara Lombok diambil usai penaklukan kerajaan tersebut. Benda-benda milik kerajaan kemudian dirampas dan dibawa ke Belanda.

“Memang di Eropa sekarang sudah ada aturan bahwa negara harus mengembalikan barang yang dimiliki dengan tidak layak. Artinya, barang hasil perampasan, penjarahan dan sejenisnya harus dikembalikan,” kata Kepala Museum Negeri NTB Ahmad Nuralam.