KORANNTB.com – Belakangan ini banyak yang bertanya-tanya, apakah menelan sperma bisa hamil? Secara logika, sperma yang tertelan pastinya akan masuk ke saluran pencernaan layaknya makan dan minum. Di sini akan dibahas pandangan Islam soal menelan sperma, termasuk dalam pandangan medis.

Untuk diketahui, fakta medis membuktikan tidak mungkin seorang wanita bisa hamil hanya karena menelan sperma dari pasangan prianya. Hal ini juga telah dibenarkan olah para medis, yang menyebutkan bahwa menelan sperma tidak akan bisa memicu kehamilan.

Lantas, bagaimana hukum menelan sperma dalam pandangan Agama Islam? Nah, biar gak penasaran mending kita simak saja langsung ulasannya di bawah ini.

Menelan sperma dalam pandangan Islam

Menurut salah satu ustadz terkemuka di Indonesia, menyebutkan bahwa ada dua alasan mengapa para istri tidak boleh menelan sperma suaminya.

Alasan yang pertama, karena perbuatan tersebut memungkinkan tertelannya suatu najis seperti madzi, wadi, atau air kencing. Tentu saja hal ini sangat tidak diperbolehkan dalam ajaran Agama Islam.

Adapun mengenai alasan yang kedua, karena sperma termasuk kedalam mustakhbats atau menjijikan. Sebagaimana yang tertuang dalam QS. Al-A’raaf ayat 157 yang artinya:

“Dan dia (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) mengharamkan perkara-perkara yang khabits (sangat kotor/jelek).”

Menelan sperma dalam pandangan medis

Agama Islam membuat larangan bukan semata-mata sebagai aturan saja, melainkan juga karena ada akibatnya.

Seperti halnya menelan sperma, yang ternyata dalam pandangan medis bisa memicu berbagai jenis penyakit menular seksual seperti berikut:

Baca selanjutnya…