Praperadilan Firli Ditolak, Polda Metro Bicara Soal Penahanan
“Nanti akan kita update berikutnya,” ujar Ade.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Putu Putera Sadana mengapresiasi putusan praperadilan tersebut.
“Ini merupakan sebuah momen yang mana kita sudah melihat hasil putusan sidang praperadilan, sebuah proses yang panjang tentunya,” ujar dia.
Dia mengatakan kasus Firli akan dilanjutkan penyidikannya. Di mana otoritas yang menyidik adalah Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
“Kita akan melanjutkan proses penyidikan ke tahap berikutnya, yang di mana otoritas tersebut dimiliki oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,” kata Putu.
Dia menjelaskan, tak ada lagi proses yang dapat ditempuh setelah keluarnya praperadilan Firli. Sehingga Firli hanya bisa mengikuti jalannya penyidikan hingga kasusnya dibawa ke persidangan.