PT Rezka Nayatama Angkat Bicara Soal Bentrok di Sekotong
“Kami sebagai pemilik lahan sah berusaha melindungi aset yang kami miliki saat kami sedang bertugas memasang patok di atas aset milik PT Rezka Nayatama. Kami sebagai pekerja yang bertugas sangat dirugikan akibat ulah para oknum tersebut yang berulang-ulang terjadi menghasut masyarakat,” katanya.
Dia menyebut, meskipun terjadi gesekan singkat antar warga, akan tetapi kondisi dapat terkendali dengan hadirnya aparat kepolisian yang mengamankan proses pemasangan patok dan plang perusahaan hingga berjalan dengan selesai dan lancar.
“Proses pemasangan patok dan plang yang terdapat di tiga titik lahan PT Rezka Nayatama, HGB 027, 08 dan 05 menandakan perlunya penindakan tegas bagi oknum-oknum yang merangsek masuk lahan perusahaan untuk ditindak tegas oleh APH,” katanya.
“Atas arahan Pak Dir (Ivan Pribadi) selaku pimpinan PT. Rezka Nayatama, kami diarahkan untuk melaksanakan tugas secara baik di atas lahan PT. Rezka Nayatama selaku pemilik sah, apabila terjadi pelanggaran hukum oleh oknum warga pengawisan yang terjadi saat pemasaangan patok dan plang perusahaan, maka pelanggaran tersebut harus dibawa dan diselesaikan kepada pihak berwajib,” ujar dia.
Lebih lanjut, Bayu mengatakan masyarakat di wilayah Sekotong membutuhkan kepastian mengenai pembangunan lebih lanjut yang akan dilakukan oleh PT Rezka Nayatama di Desa Sekotong Barat. Hingga saat ini, baru terdapat satu Pabrik Porang yang beroperasi dengan mempekerjakan 300 lebih tenaga kerja selama proses berdirinya Pabrik Porang di Sekotong. Di sisi lain, ke depan telah direncanakan pembangunan hotel dan resort serta pelabuhan privat yang menghubungkan daerah Sekotong secara langsung dengan Bali.
Melalui perencanaan tersebut PT Rezka Nayatama memiliki proyeksi kebutuhan tenaga SDM lokal lebih dari 500 tenaga kerja yang akan bekerja untuk menjalankan operasional beberapa unit usaha yang terdapat di daerah Sekotong. Hal tersebut hingga saat ini belum dapat terealisasi dengan baik akibat adanya gangguan tersebut.
“PT Rezka Nayatama memiliki niat baik untuk terus berkomitmen melakukan pembangunan secara berkelanjutan serta mengajak keterlibatan masyarakat di Kecamatan Sekotong untuk bersama-sama merealisasikan investasi dari PT Rezka Nayatama yang lebih besar dari sebelumnya. Hanya saja, dalam proses pembangunan yang berkelanjutan serta mengajak keterlibatan masyarakat, PT Rezka Nayatama terhadang oleh para oknum masyarakat yang mementingkan kepentingan pribadin semata. Oleh karena itu, kami berharap ada tindakan tegas terhadap oknum masyarakat di Dusun Pengawisan ini oleh apparat penegak hukum,” katanya.