Disebut Ilegal, PT Rezka Nayatama Minta Resto di Pantai Elak-Elak Ditertibkan
“Ini kan sama saja mereka selaku pemangku kepentingan di Sekotong Barat ttup mata atas kezoliman yang dilakukan oleh para “Pemain Lahan” yang hanya melindungi kepentingan pribadi mereka sendiri,” kata Bayu.
Keberadaan resto tersebut katanya tentu menjadi citra buruk di Sekotong Barat dengan adanya perampasan lahan-lahan oleh para pemain lahan. Hal ini akan menjadi preseden buruk bagi iklim investasi di daerah Sekotong akibat tidak adanya tindakan tegas kepada para pemain lahan. PT Rezka Nayatama pada tahun ini berencana untuk melakukan pembangunan hotel dan resort yang nantinya akan terhubung langsung dengan dermaga privat yang melayani jalur Dusun Pengawisan dengan Bali. Hal ini menjadi komitmen PT Rezka Nayatama melalui unit bisnis lain untuk terus melakukan pembangunan demi adanya perputaran ekonomi di daerah Sekotong Barat.
“Mari kita sama-sama bandingkan, saat ini di tanah kami di SHGB 05 berdiri tanpa izin bangunan dan secara ilegal beroperasi sebuah resto yang tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak ke Pemda Lombok Barat, resto Ilegal ini tidak membayar pajak kepada daerah dan tidak memberdayakan SDM Dusun Pengawisan serta dusun sekitarnya secara maksimal. Bandingkan jika Hotel dan Resort yang akan kami bangun, melalui unit bisnis ini, kami akan membayar pajak yang jumlahnya tidak sedikit dan membutuhkan tenaga kerja lokal yang berjumlah ratusan orang untuk ikut serta dalam pengelolaan hotel dan resort ini,” jelasnya.
“Bisa sama-sama kita bayangkan Dusun Pengawisan akan semakin maju dengan banyak tamu yang akan langsung datang dari Bali ke Dusun Pengawisan secara langsung,” kata Bayu.
PT Rezka Nayatama menyayangkan adanya pembiaran dan tidak ada tindakan tegas dari Kepala Desa Sekotong Barat dan Kepala Dusun Pengawisan.
“Seolah-olah membiarkan yang illegal dan tidak memfasilitasi perusahaan yang secara sah legal memiliki lahan dan izin usaha. Pada akhirnya masyarakat Dusun Pengawisan akan dirugikan dan pemilik lahan serta pemilik izin usaha yang sah dalam hal ini sangat dirugikan atas keberadaan resto Ilegal tersebut,” ujar dia.