Sekda NTB, Ibnu Salim sejak Jumat, 19 Januari 2024 tegas membantah kabar tersebut secara singkat. “Hoax,” katanya.

Sementara dikonfirmasi pada Minggu, 21 Januari 2024, Ibnu Salim juga masih membantah rumor tersebut.

“Itu kan enggak jelas (petikan Keppres). Apa yang bisa dibaca. Tanya sama yang ngomong dan yang mau ganti,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB, Lalu Rudy Gunawan. Dia mengatakan tidak ada informasi seperti itu yang masuk di Pemprov NTB, sehingga menyimpulkan kabar tersebut hoaks.

“Ga ada info. Hoax!” tegasnya.

Sementara Karo Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi NTB, Lalu Hamdi dan Kadis Kominfotik NTB, Najamuddin Amy tidak merespon pertanyaan media ini.

Pemprov NTB juga belum ada bantahan secara resmi terkait rumor yang beredar. Itu tidak seperti biasa, di mana saat disinformasi beredar, Pemprov NTB dengan cepat membantahnya.