Warga Dusun Pengawisan Sudah Tempati Lahan 60 Tahun, Baru Muncul Klaim Perusahaan
Kericuhan sempat terjadi saat perusahaan memasang plang dan patok di lahan tersebut. Bentrok terjadi saat sekitar 50 orang pihak dari perusahaan memasang plang patok di lahan tersebut. Kemudian warga tersulut emosi karena menyebut lahan tersebut milik warga setempat secara turun temurun.
Sejumlah warga pun mengalami luka-luka saat kericuhan tersebut. Warga melaporkan kasus tersebut ke Polda NTB.
“Selebihnya kita belum identifikasi apakah selain empat orang ini adalagi warga yang mengalami luka akibat kejadian kemarin, kita belum memastikan mengingat yang hadir kemarin banyak ibu-ibu dan anak-anak juga ikut disaat kejadian itu,” kata Pengacara warga, Lalu Arik Rahman Hakim.
PT Rezka Nayatama sebelumnya ngkat bicara soal bentrokan tersebut. Government Relation PT Rezka Nayatama, Bayu Satria mengatakan ada oknum tertentu yang mengasut warga masuk lahan yang diklaim milik perusahaan.
“Pada saat di lapangan, oknum pemain lahan tersebut menghasut puluhan oknum masyarakat untuk merangsek masuk lahan kami di saat petugas kami sedang bekerja di atas lahan kami. Bahkan terdapat oknum pemain lahan yang berasal dari luar Pengawisan yang menghasut warga untuk menghadang petugas kami saat memasang patok dan plang perusahaan,” katanya, Selasa, 16 Januari 2024.
Bayu mengatakan, kondisi tersebut pada akhirnya menimbulkan gesekan singkat di antara masyarakat yang sedang bekerja memasang patok dan plang PT Rezka Nayatama dengan warga Pengawisan yang dihasut merangsek masuk ke lahan oleh para oknum tersebut.
“Hari Sabtu, 13 Januari 2024 yang lalu, pihak perusahaan bersama petugas pemasang patok dan plang dihadang oleh oknum masyarakat Pengawisan yang digerakkan oleh oknum-oknum pemain lahan yang tidak bertanggung jawab dengan menghasut oknum warga untuk merangsek masuk ke lahan PT Rezka Nayatama dan merusak plang yang sudah terpasang,” ujarnya.
Perusahaan tersebut mengklaim lahan tersebut merupakan hak milik perusahaan sesuai dengan perizinan yang dimiliki.
“Kami sebagai pemilik lahan sah berusaha melindungi aset yang kami miliki saat kami sedang bertugas memasang patok di atas aset milik PT Rezka Nayatama. Kami sebagai pekerja yang bertugas sangat dirugikan akibat ulah para oknum tersebut yang berulang-ulang terjadi menghasut masyarakat,” katanya.