Kemudian ayat (4) menuliskan; “Pelanggaran terhadap ketentuan ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) dapat dikenai sanksi administratif dan/atau sanksi lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Tidak hanya itu, dalam Peraturan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 /Pdk.01/2017 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 01/17/Pdk/Xii/2012 Tentang Kode Etik Otoritas Jasa Keuangan, mengatur hal yang sama.

Dalam Pasal 10A huruf b dijelaskan; “Anggota Dewan Komisioner, Pejabat dan Pegawai Otoritas Jasa Keuangan wajib: menjaga kerahasiaan data dan informasi yang terkait dengan pelaksanaan tugas Otoritas Jasa Keuangan, baik selama dan setelah tidak bekerja di Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diatur dalam ketentuan mengenai penggunaan dan pengungkapan informasi.”

“Dari aturan-aturan tersebut pertanyaannya kok bisa temuan diungkapkan oleh masyarakat yang tidak memiliki kepentingan untuk mengakses informasi yang bersifat rahasia. Ini dapat berkonsekuensi hukum dan harus diusut,” ujar Fihiruddin.

Link Banner

Dia menegaskan akan mengusut pernyataan yang dilontarkan Prof Asikin tersebut, dari mana dia mendapat informasi yang bersifat rahasia. Termasuk menelusuri mengapa data OJK tersebut bisa dibocorkan.

Fihiruddin menegaskan, temuan OJK NTB yang dibocorkan tersebut sangat merugikan pihak bank, karena berpotensi menimbulkan keragukan pemilik modal di Bank NTB Syariah.

“Informasi terkait temuan-temuan ini tentu akan sangat merugikan Bank NTB Syariah karena bisa jadi para pemilik modal akan bertanya terkait hal itu,” katanya.

Dia mengatakan sangat mengkhawatirkan kinerja bank daerah dapat terganggu. Dia sebagai masyarakat NTB merasa keberatan ada data dan temuan yang sesuka hati dibocorkan entah untuk kepentingan politik pragmatis atau bukan.

“Ini dikhawatirkan akan mengganggu kinerja Bank NTB Syariah. Bank itu sudah melahirkan banyak prestasi tapi terus-terus diusik oleh pihak-pihak lain. Kapan bank daerah bisa maju kalau terus menerus diganggu saat masa transisi pemimpin daerah saat ini,” tegasnya.