Waspada Tiga Bahaya Listrik, Sudjarwo: Yang Bahaya Arus listrik, Bukan Tegangan
Ia mengaku, bahwa keselamatan ketenagalistrikan adalah segala upaya atau langkah-langkah pengamanan instalasi penyediaan tenaga listrik dan pengamanan pemanfaatan tenaga listrik untuk mewujudkan kondisi andal dan aman bagi instalasi dan kondisi aman dari bahaya.
“Listrik selain membawa banyak manfaat bagi kehidupan manusia namun juga memiliki potensi bahaya apabila kita tidak tahu bagaimana harus memperlakukannya,” ungkap Sudjarwo.
“Maka, keamanan terhadap bahaya listrik merupakan tanggung jawab kita bersama sehingga kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut peduli terhadap instalasi listrik di sekitar tempat tinggalnya,” sambung dia.
Lebih lanjut dikatakannya, sejumlah upaya mewujudkan zero accident masyarakat umum yakni, anak-anak dilarang bermain layang-layang di dekat jaringan listrik baik SUTM dan SUTT.
Selanjutnya, pelarangan menerbangkan balon udara maupun drone di dekat jaringan listrik SUTM dan SUTT, berhati-hati menebang pohon yang mendekati jaringan, pahami jarak aman dengan jaringan listrik. Serta, tidak menggunakan listrik secara illegal.
Untuk itu, lanjut Sudjarwo, pihaknya melalui para petugas PLN setempat secara rutin untuk melaksanakan penyisiran jaringan listrik. Selain itu, edukasi terhadap warga yang tengah melakukan aktivitas disekitar jaringan listrik PLN terutama jaringan tegangan menengah maupun tegangan tinggi juga terus di intensifkan.
“Hal ini sebagai upaya kami dengan melibatkan peran serta warga masyarakat sekitar untuk mewujudkan zero accident di tengah masyarakat akibat bahaya listrik. Sebab, kecelakaan akibat bahaya listrik harus kita hindari, karena tidak ada yang lebih berharga daripada jiwa manusia,” tandas Djarwo.