KORANNTB.com –  Peredaran ratusan botol miras ke Kabupaten Sumbawa, berhasil digagalkan Personel Polsek Rhee. Dibuktikan dengan diamankannya truk pengangkut miras dari Pulau Lombok tersebut.

Kapolsek Rhee, IPTU Hari Rustaman, mengatakan penggagalan upaya penyelundupan ratusan miras itu berawal saat personelnya melakukan patroli di kawasan Pantai Gelora, Desa Rhee Loka, Sabtu, 3 Januari 2024. Saat itu, personelnya melihat sebuah truk yang mencurigakan. Karena, muatan miras dari truk tersebut dipindahkan ke sebuah mobil pickup.

“Kedua kendaraan beserta muatannya kemudian diamankan di Polsek Rhee oleh personel kami,” ujar Kapolsek.

Setelah diperiksa, kendaraan tersebut mengangkut sekitar 360 botol miras jenis bir yang dikemas dalam dus. Berdasarkan hasil pemeriksaan sopir kendaraan tersebut, miras tersebut berasal dari Kota Mataram. Rencananya, miras itu akan diedarkan di Kabupaten Sumbawa.

“Rencananya miras tersebut akan dikirim ke wilayah kota Sumbawa. Selanjutnya kedua kendaraan tersebut diamankan di Mako Polsek Rhee beserta barang Bukti sebanyak 30 Dus Bir bintang,” kata Iptu Obe.

Ditegaskan Kapolsek Rhee, minuman tersebut berasal dari UD. Sasaka Mandiri Mataram, rencananya akan dijual ke Kota Sumbawa.

Kapolsek menjelaskan pengungkapan penyelundupan miras jenis bir tersebut dalam rangka mengimbangi Operasi Mantap Brata 2024 untuk menekan peredaran miras ilegal yang masuk di Sumbawa.

“Hal ini kami lakukan dalam rangka mengimbangi Operasi Mantap Brata 2024 untuk menciptakan situasi guna memberi rasa aman dan nyaman dari peredaran miras di wilayah Kecamatan Rhee menjelang pemilu 2024.” ujar Kapolsek Rhee.

Kini kendaraan, ratusan miras dan sopir yang terlibat diamankan polisi untuk proses hukum lebih lanjut.