Kasta NTB Turun Tangan, Ritel Modern di Lombok Tengah Membludak
Dia meminta Pemda untuk segera menghentikan izin pendirian ritel modern yang sudah membludak di sana.
“Kami meminta Pemda Loteng agar melakukan moratorium atau penghentian pemberian rekomendasi untuk pendirian toko swalayan terutama Alfamart karena jumlah mereka yang sudah terlampau banyak,” kata dia,
“Dan terhadap keberadaan toko retail modern yang dapat dipastikan melanggar aturan agar diberikan sanksi yang tegas bila perlu lakukan penutupan paksa,” ujar dia.
Lalu Andi menegaskan jika pemerintah melalui OPD terkait tidak mampu melakukan penertiban maka Kasta bersama masyarakat yang akan turun langsung menertibkan.
Kepala Dinas PTSP Lombok Tengah, Jalaludin menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pemerintah daerah akan mengundang semua pihak termasuk Kasta NTB untuk mengkaji kembali soal regulasi yang ada terkait izin usaha retail modern di Lombok Tengah.
“Kita akan membentuk Tim 9 yang akan bekerja untuk singkronisasi aturan yang dibuat Pemda dengan aturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat agar tidak ada yang bertentangan,” kata dia.