KPU: Sembilan TPS di NTB Gelar Pemungutan Suara Ulang
“Kalau yang paling banyak ini ada di Kabupaten Sumbawa, yakni ada di TPS 15 dan 41 Desa Labuhan Sumbawa, di TPS 16 Desa Karang Dima, TPS 4 dan 7 di Desa Kerato, dan di TPS 11 Desa Stowe Brang,” kata Halidy.
Adapun salah satu alasan digelarnya PSU tersebut, ditemukan pemilih dari luar daerah yang tidak memiliki Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)
“Penyebab yang pertama terkait dengan pemilih dari luar daerah yang tidak menggunakan DPTb. Artinya hanya menggunakan KTP, dan dia tidak beralamat di situ, itu yang diberikan memilih oleh KPPS, yang sebenarnya tidak boleh memilih tanpa DOTb. Lumayan banyak itu, jumlahnya sampai puluhan di salah satu daerah,” ujar dia.
Untuk jadwal dilaksanakan PSU yakni di Kabupaten Dompu dilaksanakan Senin 19 Februari 2024 Lombok Utara Rabu 21 Februari 2024, kemudian Lombok Timur Jumat 23 Februari 2024 dan Sumbawa pada Sabtu 24 Februari 2024.
Selain sejumlah TPS di empat Kabupaten yang akan menggelar PSU, Halidy juga mengatakan akan ada banyak potensi PSU yang akan dilakukan di Kabupaten Bima, namun hingga kini pihaknya masih menunggu keputusan dari KPU kabupaten setempat.
“Kalau yang terjadi di Bima yang kemarin soal pembakaran kotak suara, itu berpotensi PSU. dan disana ada puluhan TPS berpotensi PSU, tapi sejauh ini kami masih menunggu keputusan dari KPU setempat,” kata dia.
