KPU: Sembilan TPS di NTB Gelar Pemungutan Suara Ulang
KORANNTB.com – Sebanyak sembilan tempat pemungutan suara (TPS) di Nusa Tenggara Barat (NTB) dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Itu berdasarkan penetapan oleh KPUD NTB.
Komisioner KPU NTB, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Halidy mengatakan ke sembilan TPS tersebut tersebar di empat Kabupaten di NTB, yakni Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Lombok Timur, dan Kabupaten Sumbawa.
“Data sekarang itu ada empat Kabupaten Kota yang melakukan PSU yaitu Dompu, Lombok Utara, Lombok Timur dan Sumbawa, dengan jumlah 9 TPS,” ujarnya.
Dijelaskan, dari empat kabupaten dan kota tersebut, di Kabupaten Dompu terdapat 1 TPS menggelar PSU yakni di TPS 14 Desa Pekat. Selanjutnya di Lombok Timur terdapat satu TPS menggelar PSU yakni di TPS 12 Desa Sigar Penjalin.
Selanjutnya, di Lombok Timur terdapat 1 PSU yakni di TPS 14 Desa Terara. Adapun yang paling banyak menggelar PSU yakni di Kabupaten Sumbawa dengan jumlah 6 TPS.