KORANNTB.com – Kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih terus ditangani. Hingga Minggu, 27 September 2026, api masih terpantau menyala di lereng utara Puncak Sangkareang.

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) memperkirakan luas areal yang terdampak kebakaran mencapai sekitar 1.098,75 hektare. Angka tersebut masih bersifat sementara dan akan diperbarui berdasarkan hasil pemantauan lapangan, pemetaan, dokumentasi udara menggunakan drone, serta verifikasi batas areal terdampak.

Kebakaran pertama kali terdeteksi pada 22 September 2026 di kawasan Bukit Setampol, Puncak Sangkareang, Jalur Pendakian Senaru dan sekitarnya, yang berada di wilayah Resor Torean dan Senaru, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I.

Jenis kebakaran yang terjadi merupakan kebakaran permukaan dengan bahan bakar berupa hutan pinus, semak belukar, perdu, rumput, savana pegunungan, dedaunan kering serta vegetasi bawah lainnya.

Sejumlah sektor telah berhasil dipadamkan. Namun, api masih terpantau di lereng utara Puncak Sangkareang sehingga kegiatan pemadaman dan pemantauan tetap dilanjutkan.

“Berdasarkan perkembangan terakhir sampai dengan Minggu, 27 September 2026, api pada sejumlah sektor telah berhasil dipadamkan. Namun, kebakaran masih terpantau menyala pada lereng utara Puncak Sangkareang,” demikian keterangan BTNGR dalam laporan perkembangan penanganan kebakaran.

Penanganan kebakaran dilakukan melalui pemadaman langsung, pemantauan, patroli, pengamanan jalur pendakian hingga pemantauan udara menggunakan drone.

Sebanyak 90 personel dan tenaga pendukung dari berbagai unsur dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut. Mereka terdiri atas Polisi Kehutanan BTNGR, Pengendali Ekosistem Hutan, Manggala Agni, KPH Rinjani Barat, Masyarakat Peduli Api (MPA), Polri/Brimob, TNI serta porter masyarakat.

Personel tersebut ditempatkan di sejumlah sektor sesuai kebutuhan penanganan, di antaranya Bukit Setampol, Jalur Pendakian Torean, sektor Senaru, Pos 3 Senaru serta kawasan yang mengarah ke Puncak Sangkareang dan Pelawangan Senaru.

Pada sektor Bukit Setampol, sebanyak 12 personel yang terdiri dari satu personel Resor Senaru, lima personel Brimob dan enam porter masyarakat melakukan pemeriksaan serta penanganan pada Minggu.

Setelah dilakukan pemadaman dan pemeriksaan, api di sektor tersebut dinyatakan berhasil dipadamkan. Sekitar pukul 12.30 WITA, tim meninggalkan lokasi setelah memastikan kondisi sektor yang ditangani dan kembali menuju Kantor SPTN Wilayah I.

Sementara itu, penanganan di Jalur Pendakian Senaru masih berlanjut. Tim pemadam yang berjumlah 15 orang terdiri atas tujuh personel Manggala Agni BTNGR, enam personel MPA Senaru dan dua personel KPH Rinjani Barat.

Tim yang sebelumnya berada di sekitar Pos 3 Jalur Pendakian Senaru bergerak turun menuju Pos 2 sekitar pukul 14.00 WITA untuk mendekati sektor kebakaran dan melanjutkan pemadaman.

Pergerakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan posisi api yang masih terpantau di lereng utara Puncak Sangkareang.

Pada Sabtu malam, 26 September 2026 sekitar pukul 19.00 WITA, petugas yang berjaga di kawasan Danau Segara Anak juga melakukan pemantauan visual ke arah Jalur Senaru.

Dari pemantauan tersebut, api di kawasan Batu Ceper dan sisi selatan Puncak Sangkareang sudah tidak terlihat menyala. Fokus penanganan kemudian diarahkan ke lereng utara Puncak Sangkareang yang masih menunjukkan aktivitas kebakaran.

BTNGR menyebut proses pemadaman masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Angin kencang membuat api berpotensi bergerak dan meluas dengan cepat.

Selain itu, kondisi vegetasi seperti savana pegunungan, semak, rumput dan material organik lainnya yang sangat kering membuat api mudah menjalar.

Medan pegunungan yang jauh, terjal dan sulit dijangkau juga menjadi tantangan tersendiri. Mobilisasi personel, peralatan serta logistik membutuhkan waktu dan tenaga yang cukup besar.

“Keselamatan personel tetap menjadi pertimbangan utama dalam penentuan waktu pergerakan, akses menuju titik api dan metode pemadaman yang dilakukan,” demikian keterangan BTNGR.

Penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan BTNGR, Balai Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhut), BPBD Provinsi NTB, Manggala Agni, MPA, TNI, Polri/Brimob serta unsur terkait lainnya.

Pemantauan menggunakan drone terus dilakukan untuk mengetahui perkembangan areal terbakar, kondisi vegetasi, arah penyebaran kebakaran serta menentukan lokasi yang menjadi prioritas penanganan.

Di sisi lain, BTNGR masih menutup sementara Jalur Wisata Pendakian Senaru di Kabupaten Lombok Utara mulai 26 September 2026 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Penutupan tersebut melengkapi pengamanan yang sebelumnya telah diberlakukan di Jalur Pendakian Torean. Dengan demikian, untuk sementara Jalur Senaru dan Torean tidak digunakan sebagai jalur masuk maupun keluar aktivitas pendakian.

Calon pendaki yang telah memiliki e-ticket melalui Jalur Senaru mulai 26 September 2026 dapat melakukan penjadwalan ulang atau mengalihkan pintu masuk dan keluar melalui Jalur Wisata Pendakian Sembalun.

Sementara pendaki yang masih berada di kawasan dan sebelumnya memilih Senaru atau Torean sebagai pintu keluar diarahkan mengalihkan perjalanan melalui Jalur Wisata Pendakian Sembalun sesuai arahan petugas BTNGR di lapangan.

BTNGR menyatakan pembukaan kembali Jalur Wisata Pendakian Senaru akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi penanganan kebakaran di wilayah kerja Resor Senaru dan Resor Torean.

Masyarakat, pelaku wisata dan pengunjung juga diminta mematuhi penutupan sementara jalur pendakian, tidak mendekati lokasi kebakaran maupun area operasi pemadaman serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memunculkan sumber api baru.

BTNGR juga memperketat pengamanan dan pengawasan kawasan melalui patroli, pengendalian akses, pemeriksaan barang bawaan yang berpotensi menjadi sumber api serta peningkatan kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran.

“Balai Taman Nasional Gunung Rinjani bersama seluruh unsur yang terlibat akan terus melakukan pemantauan, mop-up, lokalisasi dan pengamanan pada sektor Bukit Setampol, Puncak Sangkareang, Torean, Senaru dan kawasan sekitarnya,” demikian keterangan tersebut.