KORANNTB.com – Beredar surat pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinisi NTB, Aidy Furqan oleh Polresta Mataram. Kadis Dikbud NTB dipanggil berdasarkan surat pemanggilan tersebut bernomor B/04/III/RES.3/2024/Reskrim tertanggal 19 Maret 2024.

Pada isi surat tersebut dijelaskan bahwa Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Mataram telah melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan dan Dokumen dugaan tindak pidana korupsi Pemotongan Honorarium Pendamping/Fasilitator DAK Fisik Bidang Pembinaan SMK di Dikbud NTB tahun anggaran 2023.

Kadis Dikbud NTB juga diminta untuk membawa fotocopy dokumen yang dilegalisir, seperti dokumen DPA, perjanjian kerja fasilitator, dokumen pembayaran dan SK fasilitator DAK fisik pembinaan SMK 2023.

Aidy Furqan yang dihubungi tidak menjawab pertanyaan media.

Sementara, Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama yang dikonfirmasi meminta waktu untuk terlebih dahulu mengonfirmasi Kanit Tipidkor.

“Mohon maaf saya konfirmasi dulu Kanit Tipidkor, karena saat ini saya masih giat di Jakarta,” ujarnya.

Berselang beberapa lama, Yogi meminta media ini untuk menghubungi Kanit Tipidkor Polresta Mataram.

Hingga saat ini media ini masih mencoba menghubungi Kanit Tipidkor Polresta Mataram untuk dimintai keterangan terkait pemeriksaan kasus DAK 2023 di Dikbud NTB.

Demo Mahasiswa

Sebelumnya DAK Dikbud NTB 2023 saat ini menuai banyak sorotan. Mahasiswa juga telah beberapa kali melakukan aksi di Dikbud NTB terkait sejumlah temuan mereka terkait penyaluran DAK fisik 2023.

Sebelumnya, Dana Alokasi Khusus atau DAK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dikbud Provinsi NTB diduga ada indikasi dikorupsi oleh pihak-pihak tertentu. Hal tersebut diungkap sejumlah aktivis yang mengatasnamakan Alpa NTB saat berunjukrasa di Kantor Dikbud NTB dan Kejati NTB, Kamis, 21 Maret 2024.

Aktivis menyoroti indikasi kerugian negara sebesar Rp8 miliar pada DAK Dikbud NTB 2023 yang memiliki nilai lebih Rp42 miliar.

“Terdapat dugaan keterlibatan Kadis dan PPK SMK, serta sejumlah oknum pengusaha seperti YT dan DA,” ujar Koordinator Umum Aksi, Herman.

Dari temuan aktivis di lapangan, proyek DAK pada Dikbud NTB tahun 2023 diduga menyimpan sejumlah masalah. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa pengadaan alat praktek dan peraga siswa kompetensi keahlian rekayasa perangkat lunak belum tiba di sejumlah SMK di NTB meskipun surat perintah membayar (SPM) kepada salah satu rekanan telah diterbitkan pada tanggal 1 Desember 2023.

“Padahal seharusnya jika SPM telah terbit, maka barangnya sudah harus ada. Ini ada keanekahan dan patut dicurigai,” kata dia.

SPM diterbitkan oleh pihak di Dikbud NTB, hingga menduga ada indikasi korupsi yang melibatkan pejabat Dikbud dan pihak pengusaha sebagai rekanan dalam proyek DAK tahun 2023.