KORANNTB.com – Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi disebut-sebut diduga melanggar netralitas terlibat dalam manuver politik menjelang Pilkada. Dia diduga menghadiri acara DPP Partai Golkar terkait nama bakal calon Gubernur NTB yang akan diusung Partai Golkar.

Nama Gita masuk dalam daftar calon yang direkomendasikan Golkar untuk masuk dalam bursa Pilgub NTB. Beredar foto Lalu Gita berkemeja kuning menghadiri acara Partai Golkar.

Banyak pihak menyoroti netralitas ASN Lalu Gita Ariadi menjelang Pilgub NTB. Apalagi namanya santer diisukan akan mencalonkan diri pada Pilgub NTB mendatang.

Pj Gubernur NTB ini disebut melanggar UU 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Korps dan Kode Etik ASN, serta PP 94/2021 tentang Disiplin ASN.

Ketua Bawaslu NTB, Itratip mengatakan Bawaslu NTB mengatensi soal polemik manuver politik Pj Gubernur NTB, namun saat ini Bawaslu masih terkendala dengan hari libur lebaran.

“Sebenarnya kita sudah atensi ini, tapi sekarang libur ya,” katanya, Minggu, 7 April 2024.

Dia menanggapi soal desakan Kasta NTB yang meminta Bawaslu memanggil Pj Gubernur NTB.

“Iya pasti, tanpa didesak kita akan tindaklanjuti,” ujar dia.

Itratip juga menyarankan persoalan tersebut dapat diteruskan ke Komisi ASN. Pihak yang memiliki bukti pelanggaran netralitas ASN dapat melaporkan ke KASN.

“Sebenarnya pelanggaran etik ini bisa dilaporkan oleh siapa aja, langsung ke KASN,” katanya.

Namun Bawaslu NTB tetap mengatensi kasus tersebut, terlebih lagi jika ada laporan atau pengaduan.

Sebelumnya, Sekjen DPP Kasta NTB, Ahmad Subayin mengatakan saat ini fase Pemilukada telah dimulai, namun Pj Gubernur NTB disebut terus melakukan berbagai manuver politik.

“Ini merupakan bentuk pelanggaran netralitas ASN akibat ketidakmampuan menjaga independensi, integritas dan etika sebagai pejabat ASN yang diberikan tugas tambahan sebagai PJ,” ujar dia.

Dia menjelaskan seharusnya Lalu Gita memberikan contoh terhadap bawahan bagaimana menjaga netralitas ASN.

“Kami mendesak Bawaslu mendalami dugaan pelanggaran pemilu dan meminta Mendagri mencopot Pj Gubernur NTB,” kata dia.

Selain itu, Kasta NTB akan melaporkan aduan mereka ke Mendagri terkait indikasi pelanggaran netralitas tersebut.

“Kami akan bersurat ke presiden melalui Mendagri,” ujar dia.