KORANNTB.comKasta NTB mendesak Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu NTB memanggil Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi buntut dugaan pelanggaran netralitas ASN dengan menghadiri undangan DPP Partai Golkar.

Sekjen DPP Kasta NTB, Ahmad Subayin mengatakan kehadiran Lalu Gita dalam kapasitas sebagai undangan bakal calon gubernur yang akan diseleksi oleh Golkar. Menurutnya, itu bertentangan dengan UU 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Korps dan Kode Etik ASN, serta PP 94/2021 tentang Disiplin ASN.

“Peraturan-peraturan tersebut mengatur ASN harus menjaga netralitas dan tidak boleh terpengaruh golongan dan Parpol,” katanya, Minggu, 7 April 2024.

Dia mengatakan saat ini fase Pemilukada telah dimulai, namun Pj Gubernur NTB disebut terus melakukan berbagai manuver politik.

“Ini merupakan bentuk pelanggaran netralitas ASN akibat ketidakmampuan menjaga independensi, integritas dan etika sebagai pejabat ASN yang diberikan tugas tambahan sebagai PJ,” ujar dia.

“Hal ini menimbulkan abuse of power (penyalahgunaan kewenangan) dan dengan kewenangan yang dimiliki berpotensi melakukan pemanfaatan dan politisasi infrastruktur birorkasi dalam rangka menyukseskan agenda politik pribadi,” kata dia.

Dia menjelaskan seharusnya Lalu Gita memberikan contoh terhadap bawahan bagaimana menjaga netralitas ASN.

“Kami mendesak Bawaslu mendalami dugaan pelanggaran pemilu dan meminta Mendagri mencopot Pj Gubernur NTB,” kata dia.

Selain itu, Kasta NTB akan melaporkan aduan mereka ke Mendagri terkait indikasi pelanggaran netralitas tersebut.

“Kami akan bersurat ke presiden melalui Mendagri,” ujar dia.

Sebelumnya beredar foto Pj Gubernur NTB menggunakan kemeja kuning menghadiri acara Golkar. Sejauh ini belum ada klarifikasi dari Pj Gubernur NTB maupun Pemprov NTB terkait beredarnya foto tersebut. Media ini masih terus mencoba meminta klarifikasi pihak terkait.