KORANNTB.com – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu NTB kembali melayangkan surat undangan klarifikasi kepada Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi  atas tuduhan pelanggaran netralitas ASN.

Ketua Bawaslu NTB, Itratip mengatakan hingga saat ini Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi belum memenuhi panggilan klarifikasi oleh Bawaslu.

“Belum (sampai sekarang),” kata Itratip dihubungi, Jumat 26 April 2024.

Dia mengatakan surat klarifikasi kedua telah dilayangkan sejak Senin kemarin, namun hingga Jumat hari ini yang bersangkutan belum kunjung memberikan klarifikasi ke Bawaslu NTB.

“Sudah (undangan klarifikasi kedua) hari senin kemarin,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui Pj Gubernur NTB  mengikuti acara Partai Golkar dalam rangka penjaringan bakal calon Gubernur NTB 2024. Gita hadir menggunakan kemeja kuning. Padahal dalam peraturan yang berlaku terdapat larangan terhadap Pj Gubernur untuk menghadiri acara Parpol terkait pengusungan dirinya.

Baca selanjutnya…