Para korban telah menyetorkan uang ke Sahid, namun saat berangkat, mereka justru dicegat pihak Imigrasi, baik di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta maupun Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Padahal total uang yang disetorkan para korban mencapai Rp260 juta.

“Perekrutan berlangsung sekitar Desember 2023,” jelasnya.

Sahid membantah tudingan korban dan kepolisian. Dia mengaku tidak bersalah.

“Mereka meminta diterbangkan ke Australia, nanti saudaranya yang akan menjemput, jadi saya tidak salah,” ujarnya.

Salah seorang korban mengaku dijanjikan ke Hongkong, namun berubah ke Malaysia dan kemudian ke Australia.