Pegawai Honorer di Lombok Timur Bunuh Istrinya
KORANNTB.com – Seorang pria pegawai honorer berinisial MNA (30 tahun) asal Kembang Sari, Kecamatan Selong, Lombok Timur, tega menghabisi nyawa istrinya sendiri. Korban berinisial LS (29) ditemukan tewas dengan luka tebasan di rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra, menjelaskan, pelaku nekat membunuh istrinya karena menuntut istrinya membantu melunasi utangnya ke salah seorang calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang gagal diberangkatkan. Pelaku diketahui merupakan calo TKI.
“Terkait utang itu dugaan sementara terkait dengan pengiriman TKI. Kami terus melakukan pendalaman dengan meminta keterangan pelaku,” katanya, Sabtu, 21 Juni 2024.
Pelaku dan korban diketahui bekerja sebagai honorer di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Trasnmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur.
Made menjelaskan, kasus tersebut bermula saat pelaku meminjam parang ke rumah tetangganya. Pelaku kemudian pergi tanpa sepatah kata pun.
Saksi kemudian curiga dengan gelagat pelaku. Dia kemudian menghubungi ibu korban menceritakan pelaku meminjam parang dengan kondisi tidak seperti biasanya.
Atas permintaan orang tua korban, saksi kemudian pergi ke rumah korban dan mengecek kondisi di sana. Saat korban tidak keluar rumah, saksi kemudian mendobrak paksa pintu rumah korban.
“Saksi menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia dengan sejumlah luka di bagian leher,” kata Made.
Pelaku saat ini telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Lombok Timur. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.