Pemkot Mataram Usulkan 139 Inovasi Daerah ke Kemendagri
KORANNTB.com – Sebanyak 139 inovasi daerah di Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram telah diusulkan untuk mengikuti lomba innovative government award di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Inovasi digital dan non digital tetap menjadi unggulan.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Mataram, Dr. H. Mansur menyebutkan, sejumlah 139 inovasi daerah Kota Mataram telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mengikuti penilaian innovative government award tahun 2024.
Tim penilai dari Kemendagri akan mengkurasi inovasi daerah yang diusulkan oleh seluruh kabupaten/kota dan provinsi. Selanjutnya dilakukan dibagi berdasarkan regional wilayah. Khusus Kota Mataram masuk regional IV untuk Indonesia Timur.
“Setelah lolos tingkat regional akan dibagi secara nasional seperti tahun lalu,” terangnya dikonfirmasi pada, Rabu 30 oktober 2024.
Dalam penilaian innovative government award dalam kategori digital dan non digital. Kategori digital sebut Mansur, pihaknya menjagokan inovasi milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram berupa inovasi pendekar serasi yakni penanganan dini, emergency, kuratif, rehabilitasi stroke terintegrasi. Inovasi milik rumah sakit ini juga telah mendapatkan penghargaan international diamond award dari world stroke organization.
Sementara, inovasi non digital yakni produk usaha kecil dan menengah di Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan dan Bale Empak di Ampenan. “Pokoknya inovasi kategori digital dan non digital jadi unggulan kita,” katanya.
Keikutsertaan Kota Mataram mengusulkan inovasi ke pemerintah pusat menunjukan bahwa daerah terpacu untuk berinovasi berdasarkan masalah dan potensi. Artinya, ketika inovasi dimunculkan maka permasalahan dapat diselesaikan.
Perihal pemerintah daerah akan mendapatkan dana insentif daerah dari pemerintah pusat karena berhasil meraih juara pada innovative government award kata Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Mataram, tidak mengetahui secara detail. Sebab, komponen mendapatkan DID sangat banyak dan salah satunya meraih penghargaan tersebut. “Misalnya, DID di Kementerian Keuangan akan dilihat apakah masuk itu. Jadi tidak mutlak harus dapat penghargaan itu,” ujarnya.