Bawaslu NTB Temukan 104 ASN Tidak Netral di Pilkada
“Kami mendorong perceoatan penanganan pelanggaran netralitas ASN oleh BKN,” tambah Itratif.
Bawaslu kembali menegaskan terdapat larangan bagi ASN untuk menghadiri kampanye. Itu merupakan keputusan bersama Bawaslu, Menpan RB dan KASN sebelum dileburkan pemerintah kemarin.
Terbaru Bawaslu mendeteksi adanya Dosen Universitas Mataram (Unram) ikut menyaksikan debat Pilkada. Namun oknum dosen tersebut diduga masuk menggunakan id card khusus pendukung Paslon.
Bawaslu tidak mentolerir kehadiran ASN di acara kampanye Paslon maupun acara yang memiliki embal-embel kampanye.
1 2