6 Untung-Rugi Pulau Sumbawa Jadi Provinsi Baru
KORANNTB.com – Isu pemekaran Pulau Sumbawa menjadi sebuah provinsi mencuat akhir-akhir ini. Itu karena ada rencana aksi demo besar-besaran yang akan digelar di Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis, 15 Mei 2025 untuk menuntut pemerintah mempercepat pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.
Menilik dalam regulasi yang ada, pemekaran sebuah provinsi diatur dalam UUD 1945. Dalam Pasal 18 ayat (2) dan (5) menyebut negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat otonom dan pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya kecuali urusan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah juga mengatur syarat pembentukan daerah otonom. Itu termuat dalam Pasal 33-37. Begitu juga dengan peraturan pemerintah.
Pemekaran sebuah daerah otonomi baru tentu memiliki keuntungan dan bahkan kerugian. Berikut ini adalah 6 keuntungan dan kerugian sebuah daerah mengalami pemekaran menjadi provinsi baru:
Apa Untungnya?
Sebuah daerah otonomi baru tentu memiliki banyak keuntungan yang didapat. Selain dapat mengurus sendiri daerah otonomi, juga dapat menciptakan lapangan kerja baru. Berikut deretan keuntungan:
1. Peningkatan Pelayanan Publik
Pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat memungkinkan pelayanan publik (kesehatan, pendidikan, administrasi) menjadi lebih cepat dan efisien.
2. Pemerataan Pembangunan
Daerah yang sebelumnya tertinggal bisa lebih diperhatikan secara khusus karena menjadi pusat pemerintahan sendiri.
3. Peningkatan Infrastruktur
Provinsi baru biasanya mendapatkan anggaran pembangunan infrastruktur dari pusat, seperti jalan, kantor pemerintahan, rumah sakit, dan sekolah.
4. Peluang Lapangan Kerja
Pemekaran membuka lapangan pekerjaan baru di sektor pemerintahan (PNS), swasta, dan jasa, karena kebutuhan administrasi dan layanan meningkat.
5. Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Dengan status provinsi, daerah memiliki kewenangan lebih besar dalam mengelola sumber daya, menarik investasi, dan mengembangkan potensi lokal.
6. Penguatan Identitas Lokal
Pemekaran kadang menjadi simbol pengakuan identitas budaya atau etnis lokal yang ingin memiliki otonomi lebih besar dalam pengelolaan daerahnya.
Banyak sekali keuntungan sebuah daerah otonomi baru, khususnya bagaimana pemerataan pembangunan yang dimanfaatkan untuk hajat hidup orang banyak. Sehingga banyak daerah yang ingin mekar menjadi sebuah provinsi.
Apa Ruginya?
Namun, penting diingat bahwa tidak semua pemekaran sukses. Beberapa justru menimbulkan masalah seperti ketimpangan baru, beban anggaran, atau konflik elit lokal. Maka, efektivitas pemekaran sangat tergantung pada perencanaan, kesiapan SDM, dan tata kelola yang baik.
Berikut ini adalah hambatan saat daerah memiliki otonomi baru:
1. Beban Anggaran yang Tinggi
Pemekaran membutuhkan biaya besar: pembangunan kantor pemerintahan baru, pengadaan fasilitas, dan gaji pegawai.
Banyak dana habis untuk belanja birokrasi daripada pembangunan langsung untuk masyarakat.
2. Kualitas SDM Pemerintahan Rendah
Daerah baru sering kekurangan aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten, sehingga pelayanan publik justru memburuk.
Pejabat yang diangkat kadang berdasarkan hubungan politik, bukan kemampuan.
3. Timbulnya Konflik Kepentingan
Proses pemekaran bisa menimbulkan konflik antar-elit politik atau antar-etnis, terutama jika ada perebutan ibu kota, wilayah kaya sumber daya, atau jabatan strategis.
4. Ketimpangan Baru
Alih-alih meratakan pembangunan, pemekaran kadang menciptakan pusat baru yang justru menarik semua sumber daya, meninggalkan daerah-daerah pinggiran tetap tertinggal.
5. Motivasi Politis dan Ekonomi Elit
Banyak usulan pemekaran lahir bukan karena kebutuhan rakyat, tapi karena ambisi elit lokal untuk mendapatkan kekuasaan atau akses dana otonomi daerah.
6. Administrasi dan Birokrasi Bertambah Rumit
Terlalu banyak daerah otonom bisa membuat koordinasi pusat-daerah jadi lebih sulit, dan tumpang tindih kebijakan.
Pemekaran bisa jadi solusi, tapi jika dilakukan tanpa kajian matang dan pengawasan ketat, justru akan menjadi beban negara dan rakyat. Idealnya, pemekaran harus didasarkan pada kepentingan pelayanan publik, bukan kepentingan politik sesaat.