Sopir Truk ODOL di Lombok Gelar Demo, Ini Tuntutannya
KORANNTB.com – Pagi tadi, Senin, 23 Juni 2025 kondisi jalan di Bundaran Giri Menang Square (GMS) Lombok Barat mendadak macet akibat puluhan truk berderet-deret menuju Kantor DPRD NTB di Udaya Mataram.
Aksi demo para sopir truk tersebut bukan hanya digelar di Lombok, namun banyak daerah di Indonesia menggelar aksi yang sama.
Para sopir truk menuntut kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan mereka tentang aturan ODOL (Over Dimension Over Loading). Aturan tersebut melarang truk mengubah ukuran truk memiliki dimensi melebihi batas standar (over dimension) dan melarang truk membawa muatan melebihi kapasitas yang ditetapkan (over loading).
Artinya truk yang dimodifikasi seperti ukuran baknya lebih panjang atau lebar dilarang melintasi jalan. Itu juga berlaku dengan truk yang memiliki muatan berlebihan.
Alasan pemerintah memberlakukan kebijakan tersebut agar meningkatkan keselamatan berlalulintas dan mencegah terjadinya kecelakaan. Selain itu agar kondisi jalan juga tidak cepat rusak yang membebankan anggaran untuk perbaikan.
Aturan baru ini akan diberlakukan dalam perubahan Undang-Undang Lalulintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.
Khusus demo di Lombok, para sopir truk meminta agar sebelum UU itu berlaku, truk ODOL dapat beroperasi tanpa ditilang.