KORANNTB.com – Dua terduga pelaku pencurian dibekuk anggota Polsek Sandubaya di Perumahan Riverside Park Residence, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial RH (33), seorang buruh harian lepas, dan H (37), satpam swasta. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, yakni RH di rumahnya dan H di tempat kerjanya di CV Asia Baru.

“Kami mengamankan kedua terduga pelaku pada Jumat (11 Juli 2025) kemarin,” kata Niko saat dikonfirmasi, Sabtu, 12 Juli 2025.

Aksi pencurian terjadi pada Senin, 8 Juli 2025. Korban, Anak Agung Gede Ary Panji Kayika Dewana Tirtha Yatra (19), kembali ke rumahnya setelah sempat mengungsi karena banjir. Setibanya di rumah, mahasiswa asal Lombok Timur itu mendapati sejumlah barang berharganya telah hilang.

Link Banner

Kapolsek menjelaskan, pencurian dilakukan secara terencana. Kedua pelaku memanfaatkan jalan tikus untuk masuk ke kompleks dan memanfaatkan kondisi rumah korban yang rusak akibat banjir.

“RH dan H mengambil satu unit sepeda fixie merk platinum warna hitam, satu unit kamera DSLR Canon EOS 3000D beserta casnya. Kemudian, satu kulkas polytron, satu dispenser, tiga tabung gas 3 kg, sebuah arco merah,” jelas Niko.

Kerugian korban ditaksir mencapai Rp6.054.000. Barang-barang hasil curian dijual untuk kebutuhan pribadi. Salah satu sepeda bahkan dijual ke adik pelaku seharga hanya Rp500 ribu. Hasil penjualan dibagi dua.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda dan kamera dari para tersangka dan pihak ketiga. Kini, RH dan H telah ditahan di Polsek Sandubaya dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-2 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

AKP Niko Herdianto mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya bagi rumah-rumah yang ditinggalkan pascabencana.

“Selalu menjaga barang-barang berharga. Jika memang merasa kehilangan, silakan melaporkan ke kami pihak kepolisian,” tandasnya.

Sebelumnya, Perumahan Riverside Park terdampak banjir cukup parah. Banyak mobil warga hanyut mengakibatkan warga mengungsi. Kondisi sepi inilah membuat pelaku melancarkan aksi.