Izin Tambang Rakyat Pertama di NTB Diluncurkan
KORANNTB.com – Dalam momentum Hari Koperasi Nasional ke-78, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat sejarah baru. Untuk pertama kalinya, sebuah koperasi lokal yaitu Koperasi Selonong Bukit Lestari asal Sumbawa resmi menerima Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Penyerahan izin tambang rakyat dilakukan langsung oleh Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, pada Sabtu (12/7/2025), didampingi Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan.
Penyerahan izin tambang rakyat ini diharapkan menjadi awal dari praktik pertambangan rakyat yang legal, tertib, dan berpihak pada masyarakat lokal.
Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan, dalam sambutannya menyatakan bahwa koperasi bukan hanya badan usaha, tetapi juga sebuah gerakan sosial yang mencerminkan nilai gotong royong dan kekeluargaan. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, sangat sejalan dengan jati diri bangsa Indonesia.
“Koperasi terbukti mampu menjadi penyangga ekonomi nasional, khususnya di tengah tantangan global saat ini. Dengan iklim usaha yang aman dan kondusif, kita dukung koperasi menjadi pilihan utama untuk membangun kemandirian ekonomi,” tegas Kapolda.
Ia juga mengajak generasi muda NTB terlibat dalam gerakan koperasi, termasuk dalam pengelolaan pertambangan rakyat yang harus memenuhi ketentuan hukum dan prinsip ramah lingkungan.
Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, mengangkat peran koperasi sebagai pilar utama perekonomian Indonesia, yang tercantum dalam konstitusi negara.
“Selama soko guru ini berdiri, ekonomi Indonesia tidak akan runtuh. Dan koperasi adalah tiang itu. Karena itulah Presiden Prabowo mendorong lahirnya koperasi-koperasi baru, termasuk koperasi merah putih,” ujarnya.
Gubernur juga memberikan apresiasi kepada Kapolda NTB yang menggagas legalisasi pertambangan rakyat melalui koperasi. Ia menyebut bahwa selama lebih dari satu dekade, praktik tambang ilegal masih marak di NTB dan sulit diberantas secara tuntas.
“Kita tidak bisa terus-terusan membiarkan kerusakan lingkungan dan ketimpangan ekonomi ini terjadi. Hadirnya koperasi tambang adalah solusi nyata, asal dijalankan sesuai aturan dan diawasi secara konsisten,” kata Gubernur.
Dukungan juga datang dari Kantor Staf Presiden (KSP) RI. Brigjen TNI (Purn) Irianto, yang hadir mewakili KSP, menyebut bahwa langkah NTB ini sejalan dengan misi Deputi 5 KSP dalam memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan.
“Koperasi tambang ini bisa menjadi model nasional. Sinergi antara penambang, aparat, media, dan masyarakat adalah terobosan yang luar biasa, untuk menekan tambang ilegal dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
IPR yang diberikan kepada Koperasi Selonong Bukit Lestari menjadi yang pertama di Indonesia untuk koperasi, dan diharapkan menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan tambang berbasis kelembagaan lokal yang sah.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, Pemerintah Provinsi NTB dan aparat penegak hukum menargetkan terwujudnya pertambangan rakyat yang legal, berdaulat, dan berkelanjutan.