KORANNTB.com – Seorang anggota DPRD Nusa Tenggara Barat berinisial MH tengah menghadapi laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilayangkan oleh istrinya ke Polresta Mataram.

Kasus ini telah ditangani pihak kepolisian dan saat ini berada pada tahap penyelidikan. Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor.

“Iya, benar. Kejadiannya sudah lumayan lama,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, belum lama ini.

Selain pemeriksaan, visum juga telah dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram sebagai bagian dari proses penyelidikan. Polisi memastikan telah memintai keterangan dari kedua belah pihak.

Link Banner

“Jadi, kita sudah mintai keterangan saudara MH dan istrinya,” jelas Regi, sapaan akrab Kasat Reskrim Polresta Mataram.

Meski proses hukum tetap berjalan, pihak kepolisian membuka ruang untuk penyelesaian secara kekeluargaan antara kedua pihak yang bersengketa.

“Jadi, kami berikan ruang untuk pelapor dan terlapor untuk menyelesaikannya secara baik-baik. Secara kekeluargaan. Karena ini kan kasus KDRT,” jelasnya.