KORANNTB.comOknum dosen terduga pelaku pelecehan seksual sesama jenis di Mataram, diserahkan ke kejaksaan hari ini, Kamis, 14 Agustus 2025. Berkas perkara pelaku telah tahap II dan siap untuk disidangkan.

Pelaku merupakan seorang dosen berinisial LRR yang diduga mencabuli sesama pria dengan modus zikir zakar atau zikir alat kelamin.

Kasubdit Renakta Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), AKBP Ni Made Pujewati membenarkan pelimpahan tersangka.

“Sudah tahap II. Hari ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya.

Pelaku diduga mencabuli sebanyak 22 pria yang merupakan mahasiswanya. Kasus tersebut mencuat setelah korban pertama melaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual yang dialami. Dari laporan awal tersebut, kemudian para korban lainnya yang seluruhnya adalah mahasiswa laki-laki memberanikan diri untuk melapor.

LRR menjalankan aksi pelecehan seksual diduga dengan beragam modus. Modusnya seperti mendekati diri melalui kajian ilmiah yang digemari target, mandi suci dengan dalih membersihkan dosa masalalu hingga zikir zakar atau zikir alat kelamin.

“Modusnya banyak. Ada zikir zakar mengelaborasi kajian ilmiah dengan spritual. Zikir zakar dia sebut sebagai zikir alat kelamin,” kata Pendamping korban dari LSM Sasaka Nusantara Lombok Barat, Sabri.

Pelaku disebut merupakan orang berpengaruh di masyarakat karena pintar berbaur diri dengan masyarakat.

“Dia dosen di dua universitas di Kota Mataram. Bahkan tiga tapi yang familiar dua. Korban merasa tidak curiga karena dia mendekati pimpinan-pimpinan komunitas organisasi,” ujarnya.

“Bahkan dia sering jadi imam masjid, jadi khotib. Artinya oknum ini bisa dikatakan orang punya pengaruh. Sehingga orang tidak curiga ketika menggunakan modus pendekatan sesuai lawan komunikasi,” kata Sabri.