Anggaran Jumbo untuk Gas Air Mata Rakyat
KORANNTB.com – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyoroti kebijakan pemerintah yang masih mengalokasikan dana besar untuk pengadaan alat pengendalian massa. Padahal, penggunaan instrumen represif dalam demonstrasi berulang kali menimbulkan korban, bahkan sampai merenggut nyawa.
Berdasarkan catatan FITRA, sepanjang 2021 hingga 2025 anggaran pengendalian massa mencapai Rp2,6 triliun. Belanja tersebut digunakan untuk pengadaan berbagai peralatan seperti peluru karet, tongkat baton, amunisi huru-hara, hingga drone pelontar gas air mata. Alat-alat ini selama ini dikenal publik sebagai instrumen yang digunakan aparat untuk menghadapi aksi demonstrasi.
“Terbukti, penggunaan alat represif berulang kali menimbulkan korban, bahkan di beberapa kasus dapat menghilangkan nyawa,” ujar Peneliti Seknas FITRA, Gurnadi Ridwan.
FITRA menilai kebijakan tersebut menunjukkan Polri masih mengedepankan pendekatan kekerasan dalam menangani aksi massa. Seiring membesarnya anggaran untuk instrumen represif, tindakan kekerasan aparat terhadap demonstran juga semakin marak.

Alih-alih memperbesar anggaran untuk gas air mata dan peralatan serupa, negara dinilai lebih tepat jika mengutamakan belanja yang mendorong penguatan kapasitas aparat dalam pendekatan humanis, dialogis, dan persuasif. Pendekatan keamanan berbasis hak asasi manusia dianggap jauh lebih sesuai dengan prinsip demokrasi ketimbang menambah anggaran bagi instrumen represif.
Pemerintah memang sempat menurunkan anggaran untuk pembelian gas air mata setelah tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 2022. Namun, pos anggaran untuk pembelian tongkat baton justru naik drastis. Jika ditotal selama 2021–2025, nilainya mencapai Rp1 triliun. Selain itu, Polri juga tercatat mengalokasikan dana untuk pembelian drone pelontar gas air mata sebesar Rp18,9 miliar, serta peluru karet atau pepper projectile senilai Rp49,9 miliar hanya pada tahun 2022.

“Anggaran negara harus mengayomi rakyat, bukan menakuti apa lagi membungkam suara rakyat. Demokrasi tidak bisa tumbuh dalam suasana ketakutan,” sambung Gurnadi.
FITRA dalam pernyataannya menuntut tiga hal penting. Pertama, evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penggunaan alat represif dalam demonstrasi. Kedua, reorientasi anggaran dari belanja represif menuju belanja pelayanan publik dan penguatan demokrasi. Ketiga, negara dan aparat terkait, khususnya Polri, diminta menyampaikan permintaan maaf atas tindakan represif yang telah menimbulkan korban jiwa.