Pesan TGB untuk Massa yang Berdemo
KORANNTB.com – Maraknya aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di sejumlah daerah di Indonesia turut menjadi perhatian mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi. Ia menilai demonstrasi adalah hak rakyat yang dijamin oleh konstitusi, namun harus dilakukan secara damai tanpa merusak fasilitas umum.
“Demo boleh, marah juga boleh, orasi tidak dilarang, karena itu adalah hak berdemokrasi. Tapi jangan sampai merusak fasilitas publik, karena itu semua dibangun dengan uang rakyat,” ujar TGB dalam pernyataannya.
Menurut TGB, kerugian akibat perusakan fasilitas tidak hanya ditanggung pemerintah, melainkan seluruh masyarakat. Sebab anggaran pembangunan yang semestinya dipakai untuk kepentingan rakyat akhirnya harus dialihkan untuk memperbaiki kembali fasilitas yang rusak.
“Kalau itu dirusak, besok-besok dana pembangunan yang harusnya untuk rakyat akan dipakai untuk membangun kembali fasilitas itu. Jadi tidak ada yang untung, kita semua rugi. Mari kita jaga Indonesia kita sebaik-baiknya,” tegasnya.
TGB mengajak masyarakat untuk menjaga suasana kondusif dalam menyampaikan aspirasi. Ia menekankan bahwa kritik dan protes adalah hal yang sah dalam negara demokrasi, tetapi harus tetap dalam koridor hukum serta tidak merugikan kepentingan umum.
Seperti diketahui, aksi demonstrasi mahasiswa dan kelompok masyarakat di Kota Mataram pada Sabtu (30/8/2025) berakhir ricuh. Massa membakar Kantor DPRD NTB di Jalan Udayana. Kejadian serupa juga terjadi di beberapa kota besar lain di Indonesia, di mana unjuk rasa berubah menjadi kerusuhan dan perusakan fasilitas publik.