Perkembangan Kasus Kematian Brigadir Nurhadi dan Brigadir Esco
KORANNTB.com – Brigadir Nurhadi dan Brigadir Esco merupakan dua anggota polisi di NTB yang tewas secara tragis. Kasus mereka begitu cukup alot dan hingga kini belum ada satu kasus yang telah sampai ke persidangan.
Brigadir Nurhadi, ayah dari dua anak ini ditemukan tewas di Villa Tekek Gili Trawangan pada 16 April 2025. Sementar Brigadir Esco ditemukan tewas pada 24 Agustus 2025 di dekat rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.
Perkembangan Kasus Nurhadi
Kasus Brigadir Nurhadi saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTB dengan dua tersangka utama. Kompol Yogi dan Ipda Haris diduga kuat menghabisi nyawa Nurhadi.
Awalnya ada tiga tersangka. Selain mereka, satu nama lagi yakni Misri, seorang perempuan yang menjadi teman kencan Kompol Yogi. Namun berdasarkan rekonstruksi di Gili Trawangan, terungkap fakta ternyata saat kejadian Misri sedang berada di kamar mandi yang lokasinya sedikit jauh dari kolam renang vila.
Sementara di luar terungkap fakta ada Kompol Yogi dan Ipda Haris. Misri saat itu di kamar mandi. Fakta di lokasi kejadian, kamar mandi cukup bising dengan suara exhaust fan (penyedot udara). Ditambah dengan suara shower membuat sulit mendengar peristiwa yang terjadi di luar.
Misri akhirnya dibebaskan. Namun belum jelas apa statusnya saat ini. Jika penangguhan penahanan, buktinya Misri tidak berada di Lombok, dengan kata lain bukan tahanan kota.
Jaksa saat ini telah menerima berkas baru kasus Nurhadi. Saat ini kejaksaan masih melakukan penelitian sebelum kasus tersebut dibawa ke pengadilan.
“Jaksa masih melakukan penelitian kembali berkas perkara yang dikembalikan penyidik Polda NTB ke Jaksa Peneliti Kejati NTB,” kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB, Efrien Saputera.
Sebelumnya, memang berkas yang diajukan Polda NTB dikembalikan jaksa karena masih jauh dari kata sempurna. Berkas sebelumnya, Kompol Yogi dan Ipda Haris tidak dijerat pasal pembunuhan, sehingga membuat publik curiga. Kini berkas baru telah masuk ke kejaksaan dengan penambahan pasal baru.
“Apakah penyidik sudah atau belum lengkapi seluruh petunjuk-petunjuk jaksa yang dituangkan dalam P19, masih menunggu hasil penelitian kembali oleh jaksa peneliti,” ujarnya.
Jika berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa (P21), maka para tersangka bersiap disidangkan pengadilan.
Perkembangan Kasus Esco
Sementara bagaimana dengan kasus Brigadir Esco? Belum lama ini KORANNTB.com menghubungi Kabid Humas Polda NTB dan Direktur Reserse Kriminal Umum. Mereka kompak tidak membalas.
Namun ada deretan informasi baru kasus tersebut. Pertama, keluarga almarhum menggelar dmeonstrasi di Mapolda NTB menuntut penuntasan kasus tersebut.
Kemudian, pihak kepolisian mengklaim sudah memeriksa 50 saksi dalam kasus tersebut, termasuk istri Esco sendiri telah beberapa kali diperiksa.
“Ada 50 saksi sudah diperiksa,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan.
Polisi juga sudah melakukan ekstrak percakapan di ponsel milik almarhum Esco dan istrinya. Hasilnya sudah ada, namun AKBP Catur memilih untuk tidak buru-buru mengungkapkan ke media.
Kematian Brigadir Esco tergolong sadis. Wajahnya penuh luka lebam. Lehernya diikat dan digantung di pohon samping rumahnya. Lokasi lahan yang sedikit mendaki membuat jeratan di lehernya begitu menguat.
Awalnya publik mencurigai itu merupakan kasus pencurian dengan kekerasan atau perampokan. Tapi faktanya, hp milik korban masih tersimpan aman di kantong celananya. Hingga hasil autopsi menemukan fakta mengejutkan ada beberapa luka benda tumpul pada tubuh korban.