Istri Brigadir Esco Ditetapkan Tersangka, Laskar Sasak Apresiasi Kepolisian
KORANNTB.com – Istri Brigadir Esco, Briptu Rizka Sintiyani ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan suaminya sendiri. Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara Polres Lombok Barat dan Polda NTB.
Saat ini baru istri Brigadir Esco yang ditetapkan tersangka. Polisi belum mengungkap ada indikasi keterlibatan pihak lain atas kematian ayah dari dua anak tersebut.
Laskar Sasak Lombok Tengah yang intens mengavokasi pihak keluarga Brigadir Esco mengucapkan terimakasih dan apresiasi terhadap langkah kepolisian menetapkan tersangka.
“Sebagai masyarakat Loteng dan atas nama Laskar Sasak Loteng, kami mengapresiasi setinggi-tingginya untuk jajaran kepolisian yang telah menetapkan tersangka,” ujarnya, Jumat, 19 September 2025.
Dia berharap pelaku lainnya juga dapat diungkap oleh kepolisian, karena sangat janggal jika pelaku pembunuhan cuma satu orang yaitu istrinya sendiri. Apalagi, kondisi jasad korban yang memiliki bekas penganiayaan berat, sangat memungkinkan ada pelaku lainnya.
“Itu memang saya pertanyakan, ya tidak mungkin pelakunya tunggal, karena seorang perempuan. Kemungkinan ada yang membantu,” ujarnya.
Saat ini polisi belum mengungkapkan motif Briptu Rizka membunuh Esco. Sementara kemungkinan ada pelaku lainnya juga belum diungkap polisi.
