Banyak Keterangan Saksi Berbeda, Rekonstruksi Brigadir Esco Digelar 2 Versi
KORANNTB.com – Sebanyak 50 adegan diperagakan saat rekonstruksi kematian Brigadir Esco di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Senin, 29 September 2025.
Pengacara keluarga Esco, Lalu Anton Hariawan mengatakan ada dua versi rekonstruksi di hari ini. Rekonstruksi pertama versi tersangka Briptu Rizka yang merupakan istri Esco dan rekonstruksi kedua versi polisi. Saat rekonstruksi versi polisi, ada sebanyak 50 adegan.
“Total dari TKP satu dan dua 50 adegan,” katanya di lokasi.
Dia menjelaskan, rekonstruksi digelar dua kali karena versi tersangka berbeda dengan barang bukti dan keterangan lain yang ditemukan polisi.
“Jadi ada tidak bersesuaian dari hasil rekonstruksi tadi, ini rekonstruksi penyidik, kalau rekonstruksi versi tersangka dia tidak mengetahui adanya jenazah di TKP,” ujarnya.
Rekonstruksi pertama versi Briptu Rizka hasilnya banyak sekali keterangan saksi yang tidak sinkron atau berbeda. Sehingga polisi melakukan rekonstruksi ulang versi penyidik sendiri.
“Rekonstruksi tadi banyak keterangan saksi yang tidak sinkron, contoh saksi tersangka dengan saksi lainnya bantah membantah. Misalnya dari baju atau pakaian, siapa yang mencium bau bangkai, hari apa itu tidak sesuai,” jelasnya.
Sebagai informasi, dalam rekonstruksi kasus kematian Brigadir Esco, ada dua TKP yang menjadi lokasi polisi menggelar reka ulang kejadian. TKP 1 di rumah Rizka dan TKP 2 di pekarangan atau hutan yang menjadi lokasi ditemukan jenazah Brigadir Esco.
Briptu Rizka Sintiyani menolak untuk ikut ke TKP 2 karena mengaku tidak mengetahui dan tidak pernah berada di TKP 2 saat jenazah Esco pertamakali dilihat oleh saksi.
Polisi belum memberi keterangan rekonstruksi tersebut. Polres Lombok Barat enggan berkomentar dan meminta awak media bertanya langsung ke Polda NTB.